JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember berharap tidak ada lagi pekerja anak, setelah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak (KLA) dalam rapat paripurna beberapa waktu yang lalu.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Tabroni, menyampaikan, hadirnya perda tersebut merupakan wujud pembangunan di Kabupaten Jember yang peduli terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
“Tidak boleh ada lagi pekerja anak. Perda Kabupaten Layak Anak ini diharapkan bisa memberikan perlindungan hukum bagi pemenuhan hak anak di Kabupaten Jember,” ujar Tabroni di Jember, Kamis (18/5/2023).
Ketua Komisi A DPRD Jember tersebut juga menjelaskan pentingnya peranan media massa yang edukatif dan kebijakan dunia usaha yang berperspektif terhadap anak dalam melaksanakan Perda Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Jember.
“Media massa agar memperhatikan norma yang berlaku dalam masyarakat sesuai undang-undang pers dan kode etik pers dalam pemberitaan yang berkaitan dengan anak,” jelasnya.
“Media massa juga diharapkan dapat menjaga nilai-nilai suku, agama, ras dan golongan dalam penyiaran dan penayangan berita serta kondisi kehidupan anak dalam masyarakat,” tandasnya. (alfian/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS