Sabtu
26 September 2026 | 2 : 51

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Noto Utomo Sosialisasi Perda, Perusahaan Wajib Serap 60 Persen Naker Gresik

IMG-20251026-WA0021_copy_731x493

GRESIK – Penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Gresik masih menuai protes. Hal itu terungkap dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan (Sosperda) yang digelar anggota DPRD Gresik Noto Utomo, Minggu 26 Oktober 2025.

Dalam Sosperda kali ini ada dua peraturan daerah (Perda) yang disosialisasikan kepada masyarakat. Diantaranya, Perda No 7/2022 tentang penyelenggaraan tenagakerja. Kemudian, Perda No 17/2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut, saat kegiatan Sosperda ini masih ada yang mengeluh minimnya penyerapan tenagakerja. Pihaknya pun mengarahkan untuk mengakses informasi di Disnaker.

“Semua informasi lapangan pekerjaan ada di website Disnaker. Tinggal di akses dan mencari perusahaan yang membuka lowongan kerja sesuai dengan kemampuan masing-masing,” ujar Noto Utomo.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan  Gresik itu menambahkan, munculnya Perda No 7/2022 itu merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan pekerjaan kepada warga Gresik. Sebab, di dalamnya juga mengatur penyerapan tenaga kerja lokal.

“Termasuk mengatur setiap perusahaan wajib memprioritaskan warga Gresik sebanyak 60 persen. Jadi semuanya sudah tertuang dalam perda ini. Kami sebagai legislatif akan terus berkoordinasi dengan Disnaker,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, Noto menyebut, pemerintah juga telah mempunyai bantuan hukum dikhususkan untuk memberikan perlindungan bagi korban kekerasan, terlebih bagi perempuan dan anak.

“Bantuan hukum yang disiapkan pemerintah ini gratis. Semuanya bisa mengakses, mulai dari sekadar konsultasi atau meminta pendampingan hukum,” ujarnya.

Pihaknya berharap, masyarakat tidak perlu lagi bingung jika ingin mengadukan kasus kekerasan. Karena semuanya sudah disiapkan oleh pemerintah. “Jika mau mengadu atau lapor soal kasus kekerasan langsung ke Dinas PPA, semua prosesnya di sana,” pungkasnya. (mus/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

OLAHRAGA

Pemkot Surabaya Siapkan Fasilitas Olahraga Gratis untuk Putaran Nasional Piala Soeratin

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan sejumlah fasilitas olahraga milik pemerintah kota untuk ...
KRONIK

Bukan Cuma Soal Trofi, Bupati Lukman Sebut PORSADIN Jadi Ajang Level Up Karakter Santri Bangkalan

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, mengingatkan para santri diniyah untuk menjaga kepercayaan dan tanggung ...
KRONIK

E-PAD dan SIMPLING Masuk Nominasi JAWARA 2026, Bupati Ipuk: Kami Kembangkan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

BANYUWANGI – Dua inovasi Banyuwangi, E-PAD dan SIMPLING (Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Laboratorium ...
KABAR CABANG

DPC Ngawi Cek Rutin Kesehatan Pengurus, Agar Tetap Bugar Dampingi Rakyat

NGAWI – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi menggelar pemeriksaan kesehatan bagi pengurus partai di Kantor ...
LEGISLATIF

Anas Karno: Layanan Online dan Kehadiran ASN di Balai RW Harus Berjalan Bersamaan

SURABAYA – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya Anas Karno menegaskan seluruh upaya untuk memberikan pelayanan ...
LEGISLATIF

Novita Hardini: Ekspansi Industri Tak Boleh Abaikan Aspek Ekologis

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menegaskan ekspansi industri harus berjalan seiring dengan ...