Senin
10 Agustus 2026 | 4 : 05

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Noto Utomo Sosialisasi Perda, Perusahaan Wajib Serap 60 Persen Naker Gresik

IMG-20251026-WA0021_copy_731x493

GRESIK – Penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Gresik masih menuai protes. Hal itu terungkap dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan (Sosperda) yang digelar anggota DPRD Gresik Noto Utomo, Minggu 26 Oktober 2025.

Dalam Sosperda kali ini ada dua peraturan daerah (Perda) yang disosialisasikan kepada masyarakat. Diantaranya, Perda No 7/2022 tentang penyelenggaraan tenagakerja. Kemudian, Perda No 17/2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut, saat kegiatan Sosperda ini masih ada yang mengeluh minimnya penyerapan tenagakerja. Pihaknya pun mengarahkan untuk mengakses informasi di Disnaker.

“Semua informasi lapangan pekerjaan ada di website Disnaker. Tinggal di akses dan mencari perusahaan yang membuka lowongan kerja sesuai dengan kemampuan masing-masing,” ujar Noto Utomo.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan  Gresik itu menambahkan, munculnya Perda No 7/2022 itu merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan pekerjaan kepada warga Gresik. Sebab, di dalamnya juga mengatur penyerapan tenaga kerja lokal.

“Termasuk mengatur setiap perusahaan wajib memprioritaskan warga Gresik sebanyak 60 persen. Jadi semuanya sudah tertuang dalam perda ini. Kami sebagai legislatif akan terus berkoordinasi dengan Disnaker,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, Noto menyebut, pemerintah juga telah mempunyai bantuan hukum dikhususkan untuk memberikan perlindungan bagi korban kekerasan, terlebih bagi perempuan dan anak.

“Bantuan hukum yang disiapkan pemerintah ini gratis. Semuanya bisa mengakses, mulai dari sekadar konsultasi atau meminta pendampingan hukum,” ujarnya.

Pihaknya berharap, masyarakat tidak perlu lagi bingung jika ingin mengadukan kasus kekerasan. Karena semuanya sudah disiapkan oleh pemerintah. “Jika mau mengadu atau lapor soal kasus kekerasan langsung ke Dinas PPA, semua prosesnya di sana,” pungkasnya. (mus/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Ranting-Anak Ranting se-Kecamatan Bandung Terbentuk, DPC Harap Kader Muda Termotivasi Semangat Senior

TULUNGAGUNG – Struktur Pengurus Ranting (PR) dan Pengurus Anak Ranting (PAR) PDI Perjuangan se-Kecamatan Bandung ...
KRONIK

Terima Aspirasi Masyarakat, PDIP Jember Tegas Tolak Rencana Hutang Rp786 Miliar

JEMBER – Aksi penolakan rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember meminjam Rp786 miliar melalui skema Lembaga ...
LEGISLATIF

Abdul Qodir Realisasikan Pokir 2026 untuk Bedah Rumah Warga di Malang

MALANG – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, merealisasikan anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) ...
KABAR CABANG

PDIP Kabupaten Blitar Sisakan 4 Kecamatan, Konsolidasi Ditargetkan Tuntas Sebelum 17 Agustus

BLITAR – Konsolidasi PDI Perjuangan Kabupaten Blitar memasuki tahap akhir. Dari seluruh wilayah yang ditargetkan, ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Sumenep Gelar Rakorcab, Siap Gelar Musran-Musanran Serentak

SUMENEP – DPC PDI Perjuangan Sumenep menggelar rapat koordinasi cabang (Rakorcab) menjelang pelaksanaan Musyawarah ...
KRONIK

Usung Semangat “Satu Hati, Satu Arah”, Banteng Papua Raya Siap Memberi Kejutan

SURABAYA – Perjuangan luar biasa ditunjukkan oleh tim Papua Raya demi berpartisipasi dalam Soekarno Cup 2026. Skuad ...