Diana Sasa mendorong evaluasi tambang di Jawa Timur setelah keluhan warga terkait dampak galian C di Magetan, mulai dari debu hingga kerusakan jalan.
SURABAYA — Anggota Komisi D DPRD Jatim Diana Sasa mendorong evaluasi menyeluruh aktivitas tambang di Jawa Timur menyusul keluhan warga terkait dampak galian C di Desa Taji, Kecamatan Karas, Magetan.
Sorotan itu mencuat setelah warga memprotes debu, kerusakan jalan, hingga kekhawatiran hilangnya patok batas lahan akibat aktivitas tambang.
Dia turun langsung ke lokasi dan menemukan persoalan yang dinilai tidak berdiri sendiri. “Keluhan warga bukan hanya soal debu. Jalan juga terdampak aktivitas angkutan, dan ada kekhawatiran batas lahan yang hilang. Ini merugikan warga,” ujar Sasa di Surabaya, Sabtu (18/4/2026).
Ia menyebut kondisi serupa juga terjadi di wilayah lain di Kecamatan Karas, seperti Desa Ginuk. Hal ini menunjukkan adanya pola persoalan tambang yang perlu ditangani lebih serius.
“Artinya ini bukan kasus tunggal. Dampaknya dirasakan di beberapa desa,” tegas perempuan yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan tersebut.
Dalam koridor kedewanan, Diana langsung berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur untuk memastikan legalitas perizinan sekaligus mendorong pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas tambang.

Menurutnya, kegiatan pertambangan memang menjadi bagian dari kebutuhan pembangunan, namun tetap harus berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.
“Usaha boleh berjalan, tapi harus tertib. Jangan sampai aktivitas ekonomi justru jadi beban bagi masyarakat sekitar,” katanya.
Dia juga mengingatkan bahwa polemik tambang di Karas bukan hal baru. Aktivitas di lokasi tersebut sebelumnya sempat dihentikan karena persoalan perizinan, namun kini kembali berjalan sementara persoalan di lapangan belum sepenuhnya terselesaikan.
“Jangan sampai muncul kesan aktivitas jalan dulu, perizinan dan pengawasan menyusul,” ujar Diana Sasa.
Dia juga menyoroti pentingnya pembenahan tata kelola sektor energi dan sumber daya mineral, termasuk dalam aspek transparansi dan akuntabilitas. “Ini momentum untuk membenahi tata kelola agar lebih transparan dan akuntabel,” katanya.
Dia menegaskan, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar aktivitas tambang tetap berjalan, namun dengan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat.
“Yang kita inginkan sederhana. Usaha tetap jalan, aturan ditegakkan, masyarakat dilindungi,” pungkasnya. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










