Sabtu
18 Juli 2026 | 1 : 41

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Widarto: Jika Diperlukan, Perlindungan BPJS bagi ABK Nelayan Bisa Dibiayai Pemerintah

pdip-jatim-250817-upacara-di-watu-ulo-widarto

Wakil Ketua DPRD Jember Widarto menilai perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi ABK nelayan penting karena tingginya risiko kerja di sektor perikanan. Ia bahkan membuka peluang skema perlindungan serupa dibiayai pemerintah sebagaimana diberikan kepada kelompok pekerja lainnya.

JEMBER – Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menilai perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Anak Buah Kapal (ABK) nelayan merupakan instrumen penting untuk menjamin keselamatan pekerja di sektor perikanan yang memiliki tingkat risiko tinggi.

Bahkan, jika diperlukan, skema perlindungan tersebut dapat didukung melalui pembiayaan pemerintah sebagaimana diterapkan pada kelompok pekerja sosial lainnya.

Pandangan tersebut disampaikan Widarto menanggapi keluhan sejumlah pemilik kapal nelayan terkait kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi ABK yang dinilai menambah beban operasional usaha perikanan.

Menurut Widarto, substansi utama dari program BPJS Ketenagakerjaan adalah memberikan perlindungan kepada pekerja yang setiap hari berhadapan dengan risiko pekerjaan, termasuk para nelayan yang menggantungkan hidup di laut.

“Tujuan BPJS itu baik, memberikan perlindungan kepada tenaga kerja. ABK nelayan bekerja dalam risiko yang tinggi. Karena itu, perlindungan bagi mereka tidak bisa diabaikan,” ujar Widarto, Selasa (2/6/2026).

Ketua DPC PDI Perjuangan Jember tersebut menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan pekerja di sektor-sektor berisiko mendapatkan jaminan perlindungan yang memadai.

Karena itu, ia memandang perlu adanya formulasi kebijakan yang tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan pelaku usaha perikanan rakyat.

Menurutnya, skema dukungan pemerintah terhadap kepesertaan BPJS bukan hal yang mustahil. Ia mencontohkan sejumlah kelompok masyarakat yang selama ini telah mendapatkan perlindungan serupa melalui dukungan pemerintah daerah.

“ABK nelayan memiliki tingkat risiko kerja yang jauh lebih besar. Kalau guru ngaji dan ketua RT bisa mendapatkan perlindungan, maka nelayan juga layak dipertimbangkan karena mereka bekerja dalam kondisi yang penuh risiko,” katanya.

Di sisi lain, kalangan nelayan mengaku keberatan apabila seluruh beban kepesertaan BPJS harus ditanggung pemilik kapal.

Nelayan sekaligus pemilik kapal, Mohamad Rian Hafi Yuki, mengatakan mayoritas ABK bekerja secara tidak tetap dengan sistem bagi hasil yang bergantung pada hasil tangkapan.

Menurutnya, kondisi tersebut berbeda dengan hubungan kerja formal yang memiliki penghasilan tetap setiap bulan.

“Kami bekerja dan mencari nafkah sendiri. Tetapi ketika persyaratan terus bertambah, sementara kondisi usaha tidak menentu, tentu ini menjadi beban tersendiri,” ujarnya.

Selain persoalan BPJS, nelayan juga menyoroti berbagai kebutuhan operasional lain yang harus dipenuhi, mulai dari bahan bakar, perbekalan melaut, hingga kelengkapan administrasi kapal.

Di tengah dinamika tersebut, pemerintah mulai memberikan kemudahan akses terhadap bahan bakar bersubsidi.

Mulai 3 Juni 2026, nelayan pemilik kapal berkapasitas 6 hingga 30 Gross Ton (GT) dapat mengajukan rekomendasi pembelian solar subsidi dengan melampirkan dokumen kapal sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi DPRD Jember, persoalan BPJS dan akses solar subsidi merupakan dua isu strategis yang harus dikelola secara berimbang.

Di satu sisi, perlindungan terhadap tenaga kerja sektor perikanan perlu diperkuat. Namun di sisi lain, regulasi juga harus disusun secara proporsional agar tidak menambah beban yang dapat mengganggu keberlangsungan usaha nelayan rakyat.

Karena itu, Widarto menilai dialog antara pemerintah, pelaku usaha perikanan, dan nelayan perlu terus dilakukan untuk menemukan formulasi kebijakan yang mampu menghadirkan perlindungan sekaligus menjaga produktivitas sektor perikanan daerah. (art/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

255 Keris Dipamerkan pada Hari Jadi ke-668 Ngawi

NGAWI – Sebanyak 255 bilah keris dari berbagai penjuru Kabupaten Ngawi dipamerkan dalam Pagelaran Tosan Aji yang ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Siapkan Tenaga Kerja Kompeten, Program Magang Jepang Jadi Andalan

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau pelatihan kerja berbasis kompetensi di BLK Bogo sebagai upaya ...
LEGISLATIF

Anggota DPRD Jatim Soroti Nasib Peternak Rakyat yang Terjepit Gurita Integrator Besar

TUBAN — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Ony Setiawan, ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Trenggalek: Jangan Sampai Pajak Membebani Rakyat

Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi menegaskan kebijakan pajak daerah tidak boleh membebani masyarakat. DPRD ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Ajak Warga Kawal Penyusunan APBD Cegah Program di Luar Perencanaan

Anggota DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo mengajak masyarakat mengawal penyusunan APBD agar setiap program daerah ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Sumenep Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Madrasah Diniyah

SUMENEP – DPC PDI Perjuangan Sumenep memberikan dukungan terhadap penguatan peran madrasah diniyah sebagai lembaga ...