Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa mengajak masyarakat ikut mengawal pelaksanaan SPMB 2026. Pemkab Kediri menegaskan proses penerimaan siswa baru harus bebas titipan, manipulasi data, dan berbagai bentuk intervensi yang merugikan peserta didik.
KEDIRI – Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa mengajak masyarakat ikut mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, warga diminta segera memanfaatkan kanal pengaduan resmi yang telah disiapkan agar proses penerimaan peserta didik berjalan bersih dan transparan.
Ajakan tersebut disampaikan dalam Deklarasi SPMB 2026 yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri di Gedung Bagawanta Bhari, Rabu (3/6/2026).
Dalam sambutan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana yang dibacakannya, Dewi menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak setiap anak. Karena itu, seluruh proses penerimaan peserta didik harus menjunjung tinggi prinsip objektivitas, keterbukaan, akuntabilitas, dan keadilan.
“Melalui deklarasi ini kami ingin memastikan pelaksanaan SPMB 2026 berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Pemkab Kediri, lanjut Dewi, memberikan perhatian serius terhadap berbagai potensi pelanggaran yang selama ini kerap menjadi sorotan publik saat musim penerimaan siswa baru. Mulai dari praktik titipan, manipulasi data, penyalahgunaan jalur penerimaan hingga bentuk intervensi lain dipastikan tidak mendapat ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
“SPMB kali ini harus bebas titipan, bebas manipulasi data, dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Dewi, sistem penerimaan yang diterapkan saat ini memungkinkan masyarakat melakukan pemantauan secara lebih terbuka. Informasi mengenai peserta, nilai, hingga peringkat calon siswa dapat diakses sesuai mekanisme yang telah disediakan.

Karena itu, partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci penting untuk menjaga integritas proses penerimaan siswa baru.
“Kami berharap masyarakat percaya kepada Dinas Pendidikan dan sekolah karena proses dilakukan terbuka. Kalau ada pergeseran peringkat, itu karena sistem dan nilai, bukan karena titipan,” kata wabup yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri itu.
Dewi juga mengingatkan para orang tua agar tidak menjadikan satu sekolah tertentu sebagai satu-satunya tolok ukur keberhasilan pendidikan anak. Menurutnya, seluruh sekolah memiliki peluang yang sama dalam mendukung perkembangan dan prestasi peserta didik.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mokhamat Muhsin, memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terkait ketersediaan kursi sekolah pada tahun ajaran baru.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan, total daya tampung SMP negeri, SMP swasta, MTs negeri, dan MTs swasta di Kabupaten Kediri mencapai sekitar 27.300 siswa. Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan jumlah lulusan SD, MI, dan sederajat tahun ini yang diperkirakan mencapai 22.500 siswa.
“Artinya, seluruh anak memiliki kesempatan memperoleh sekolah, baik negeri maupun swasta,” ujar Muhsin.
Ia menjelaskan pelaksanaan SPMB tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.
Muhsin juga mengimbau masyarakat untuk memahami tahapan pendaftaran serta mekanisme pengambilan PIN yang menjadi bagian dari proses pendaftaran daring. “Masyarakat tidak perlu berjubel karena pendaftaran bisa dilakukan secara online,” tandasnya. (putera/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










