Selasa
01 September 2026 | 8 : 13

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemkab Ponorogo Beri Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Pekerja Rentan

PDIP-Jatim-Bupati-Sugiri-18072024

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terus berusaha dalam memberikan perlindungan kepada warganya. Kali ini, ribuan pekerja rentan, seperti tukang sayur obyok, kuli panggul, pedagang, mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Pemerintah pun akan membayarkan iuran sebesar Rp16.800 per orang yang wajib dibayarkan setiap bulan.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengungkapkan bahwa melalui upaya ini sebagai amanat untuk melindungi rakyat yang tertuang dalam Undang-Undang.

“Melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia itu adalah amanat Undang-Undang,” ujar Bupati Sugiri usai menyerahkan secara simbolis kartu jaminan BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Kabupaten Ponorogo, Rabu (17/7/2024).

Dengan begitu, mereka akan lebih nyaman dan tidak perlu khawatir. Pemerintah pun juga merasa ayem. “Tugas seorang bupati membuat masyarakat tidak was-was, tidak khawatir, ayem. Kalau kemudian sudah terjamin BPJS Ketenagakerjaan, maka kami agak merasa ayem,” jelasnya.

Dengan pendaftaran para pekerja rentan ke BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan mendapatkan jaminan apabila suatu saat mengalami risiko yang buruk. Apabila hal itu terjadi, maka anak-anak dari pekerja rentan yang mengalami kecelakaan kerja tetap bisa melanjutkan pendidikannya.

“Keluarga yang ditinggalkan bisa hidup dan meneruskan mimpi-mimpi ayahnya atau ibunya. Yang paling penting adalah bagaimana problem kecil-kecil, misalnya sekolah, yang tidak dianggap sederhana bisa terjawab dan bisa membuat enteng,” tutur politisi PDI Perjuangan itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Ponorogo, Suko Kartono, menyampaikan bahwa sampai saat ini, ada 7.654 warga Ponorogo yang mendapatkan perlindungan kerja dari Pemkab. Ada 2.651 pekerja rentan. Sedangkan pada tahun 2023, sebanyak 5.014 petani tembakau juga pernah mendapatkan perlindungan yang sama.

“Totalnya 7.654. Yang 5.014 karena sudah ada yang meninggal sehingga tinggal 5.003. Kemudian tambahannya 2.651, sehingga jumlahnya ada 7.654,” ujar Suko.

Suko menyebut, pihaknya menargetkan ada 20 ribu lebih pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan kerja di akhir tahun 2024. “Jadi, mereka ini yang tidak menerima upah (bukan dari perusahaan). Kalau mereka kecelakaan siapa yang melindungi? Ya pemerintah,” tandasnya. (jrs/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Eri Ultimatum Pengelola Parkir: Masih Terima Tunai, Jukir hingga Pejabat Dishub Diganti

SURABAYA — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan ultimatum keras terhadap pengelolaan parkir di Kota Pahlawan. ...
KRONIK

DPRD Jember Khawatir Artefak Sejarah Hilang, Minta Data Cagar Budaya Diperbarui

JEMBER – DPRD Jember mengkhawatirkan benda dan situs bersejarah di daerah itu hilang sebelum sempat dilindungi ...
KRONIK

Mbak Nia Kunjungi Stan MNV, Dorong UMKM Perempuan Naik Kelas

SUMENEP – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sumenep, Nia Kurnia Fauzi, mengunjungi sejumlah stan pelaku usaha dalam ...
KABAR CABANG

Pelajar dan Mahasiswa di Lumajang Ikuti Lomba Pidato dan Baca Puisi di Kantor DPC PDI Perjuangan

LUMAJANG – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia di Kabupaten Lumajang diwarnai dengan ajang ...
LEGISLATIF

Lindungi Warga, DPRD Surabaya Minta Data Bantuan Fokus ke Daerah

SURABAYA – DPRD Kota Surabaya mendorong Pemerintah Pusat memberi kewenangan otonomi daerah dalam pengelolaan data ...
MILANGKORI

Hambeging Bumi, Ketika Hari Jadi Trenggalek Mengajak Warganya Kembali Bersahabat dengan Alam

Hari Jadi ke-832 Trenggalek mengusung tema Hambeging Bumi. Beragam kegiatan, dari kirab pusaka hingga menjaga ...