Sabtu
05 September 2026 | 6 : 50

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Data Desil Bermasalah, DPRD Bondowoso Soroti Ancaman Bantuan Warga Terputus

PDIP-Jatim-Sinung-28082026

BONDOWOSO – Perubahan data desil warga di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, berpotensi membuat penerima bantuan sosial kehilangan haknya. DPRD Bondowoso menemukan persoalan mulai dari keterbatasan perangkat operator desa hingga panjangnya proses koreksi data yang dapat memakan waktu enam bulan.

Temuan itu diperoleh Wakil Ketua DPRD Bondowoso Sinung Sudrajad dan anggota Komisi IV Edy Sudiyanto saat mengecek Kelurahan Dabasah dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB), pada Jumat (28/8/2026).

“Setelah kami turun langsung ke lapangan, ternyata persoalannya sangat kompleks, dari hulu sampai hilir,” kata Sinung.

Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat. Perubahan status desil dapat memengaruhi kelayakan warga menerima bantuan. Menurut Sinung, pengajuan perbaikan data dapat membutuhkan waktu sekitar tiga bulan. Setelah itu, pemulihan data di tingkat pusat juga bisa memakan waktu sekitar tiga bulan.

“Untuk pengajuan perbaikan desil saja membutuhkan waktu sekitar tiga bulan. Setelah itu, pemulihannya juga bisa membutuhkan waktu sekitar tiga bulan. Jadi, totalnya bisa enam bulan,” ujarnya.

Persoalan ditemukan sejak tingkat desa dan kelurahan yang menjadi pintu awal pemutakhiran data. DPRD mendapati ada operator yang tidak memiliki laptop sebagai aset pemerintah sehingga menggunakan perangkat pribadi.

Padahal, masyarakat dapat mengajukan perbaikan data melalui musyawarah desa atau musyawarah kelurahan. Pengajuan juga dapat dilakukan melalui surat pertanggungjawaban mutlak dari operator yang ditandatangani kepala desa atau lurah.

Sinung menilai musyawarah desa dan kelurahan lebih ideal karena memungkinkan verifikasi data dilakukan bersama. Ia mengusulkan pemerintah daerah mempertimbangkan aturan yang mewajibkan musdes atau muskel untuk pembaruan data dan pengaduan warga setidaknya tiga bulan sekali.

Masalah data juga dapat dipengaruhi penggunaan identitas warga dalam transaksi tertentu. Sinung mencontohkan, penggunaan KTP untuk transaksi kendaraan bermotor oleh pihak lain yang berpotensi memengaruhi pemetaan kondisi sosial ekonomi.

Persoalan tersebut berdampak pada cakupan bantuan. Sinung menyebut sekitar 47.707 jiwa di Bondowoso masuk desil 1. Sementara bantuan yang menjadi intervensi pemerintah kabupaten untuk masyarakat desil 1 hingga 4 baru menjangkau sekitar 55 persen.

Sebaliknya, bantuan pangan dari Bulog disebut telah menjangkau sekitar 95,96 persen penerima. Menurut Sinung, perbedaan itu antara lain disebabkan mekanisme pendataan yang menggunakan basis data pemerintah pusat.

Karena itu, politisi PDI Perjuangan itu menilai, pembenahan data desil tidak dapat dibebankan hanya kepada Dinsos. DPRD mendorong Komisi IV menggelar forum group discussion yang melibatkan Dinsos, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, DPMD, Dispendukcapil, BPS, Perkim, Baperida hingga PLN.

“Persoalan desil ini tidak bisa diselesaikan oleh Dinas Sosial saja. Kita membutuhkan sinergi lintas sektor, termasuk lembaga di luar pemerintah kabupaten seperti PLN dan BPS,” ujarnya.

Bagi Sinung, persoalan utamanya bukan sekadar perubahan angka dalam sistem. Pemerintah perlu memastikan data dapat dikoreksi dengan cepat ketika tidak lagi sesuai dengan kondisi faktual warga.

“Ketika ada perubahan desil, kemudian untuk kembali lagi membutuhkan waktu enam bulan, artinya masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan harus menunggu selama enam bulan. Ini sangat fatal,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV, Edi Sudiyanto, mengatakan bahwa pihaknya juga memberi perhatian pada indikator aktivitas judi online. Pihaknya menemukan data warga lanjut usia yang masih terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online.

“Kalau memang yang bersangkutan tidak melakukan aktivitas tersebut, harus ada ruang untuk melakukan sanggahan,” ujar Edy.

Menurut dia, mekanisme sanggahan yang telah disediakan pemerintah harus dimanfaatkan untuk memperbaiki data yang tidak sesuai kondisi sebenarnya. Ia meminta kebutuhan perbaikan data dan perangkat operator dimasukkan dalam pembahasan APBD 2027. Ia berharap persoalan data desil dapat diperbaiki secara signifikan.

“Kalau desil masyarakat naik, otomatis bantuan bisa tidak didapat. Orang yang berada di desil 4 saja masih banyak persoalan. Apalagi kalau naik menjadi desil 5 karena persoalan data,” kata Edy. (art/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Di Tempat Hasto Dilahirkan, Demokrasi Dibicarakan Lewat Gamelan dan Tarian

YOGYAKARTA – Tidak ada kemewahan ruang pertemuan hotel. Tidak ada pendingin udara yang membuat suasana malam terasa ...
LEGISLATIF

Puan Dukung Penegakan Hukum 21 Badan Usaha Terkait Karhutla, Minta Prosesnya Transparan

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung langkah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan penegakan hukum ...
KRONIK

Hasto Ingatkan Ancaman Populisme Otoriter, Dorong Lima Agenda Ketahanan Demokrasi

YOGYAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengingatkan menguatnya populisme otoriter dapat ...
KRONIK

Pantau Langsung Kebakaran Kawah Ijen, Bupati Ipuk Ajukan Helikopter Water Bombing

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, memantau langsung lokasi kebakaran di Kawsan Pegunungan Ijen, ...
KRONIK

Bupati Fauzi Lantik 4 Kepala OPD, Tekankan Integritas dan Pelayanan Terbaik untuk Rakyat

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, melantik empat pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP) di ...
KABAR CABANG

Formasi Baru Terbentuk, Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Pagerwojo Siap Menangkan Pemilu 2029

TULUNGAGUNG – Pengurus Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan se-Kecamatan Pagerwojo masa bakti 2026-2031 resmi ...