JAKARTA – PDI Perjuangan menanggapi positif atas keputusan Menkumham yang telah menandatangani PKPU No 20 tahun 2018 tentang Pancalonan Anggota Legislatif Di Semua Tingkatan.
“Kami selalu berkoordinasi dengan Menkumham, mencermati berbagai aspirasi yang berkembang, dan mendorong peningkatan kualitas demokrasi yang diawali dengan seleksi bakal calon yang bebas dari korupsi,” kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Rabu (4/7/2018).
Hasto mengatakan, dukungan terhadap PKPU tersebut sekaligus memberi kepastian hukum dan dasar legalitas bagi upaya peningkatan kualitas calon anggota legislatif.
“Bagi PDI Perjuangan sendiri, mereka yang terkena OTT dan terbukti melakukan tindak pidana korupsi sudah diberi sanksi pemecatan dari Partai. Dengan demikian secara otomatis tidak bisa dicalonkan, karena tidak lagi menjadi anggota Partai,” ujarnya.
Pihaknya memberikan apresiasi terhadap KPU yang telah melakukan terobosan hukum guna peningkatan kualitas dewan ke depan.
Menurutnya, mungkin ada yang tidak puas dengan peraturan tersebut. Ada yang menggunakan argumentasi bahwa tanpa adanya pencabutan hak politik dari keputusan pengadilan, seseorang masih punya hak dipilih dan hak memilih.
Terkait hal tersebut, Hasto menegaskan, bahwa bagi yang tidak puas tentu dapat melakukan judicial review sebab Indonesia adalah negara hukum.
Untuk itu semua institusi negara juga memiliki kewajiban untuk tertib hukum dan mengikuti seluruh peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, Partai juga terus berjuang membela hak konstitusional setiap warga negara untuk memilih dan dipilih. Namun pada saat bersamaan memahami aspirasi rakyat terhadap pentingnya caon anggota legislatif yang bebas dari korupsi.
“PDI Perjuangan sendiri sudah menyelesaikan psikotest on line yang diikuti lebih dari 17.800 bacaleg, dan proses terus berjalan mengingat overlapping dengan pilkada serentak 2018,” ujar Hasto.
“DPP PDI Perjuangan memastikan bahwa tidak akan mengusulkan bakal calon legislatif di semua tingkatan yang berlatar belakang mantan narapidana korupsi, bandar narkoba dan kekerasan seksual terhadap anak-anak,” tegasnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS