Sabtu
07 Desember 2024 | 3 : 28

PDIP Tak Akan Usung Caleg Mantan Koruptor

pdip-jatim-mega-metal

JAKARTA – PDI Perjuangan menanggapi positif atas keputusan Menkumham yang telah menandatangani PKPU No 20 tahun 2018 tentang Pancalonan Anggota Legislatif Di Semua Tingkatan.

“Kami selalu berkoordinasi dengan Menkumham, mencermati berbagai aspirasi yang berkembang, dan mendorong peningkatan kualitas demokrasi yang diawali dengan seleksi bakal calon yang bebas dari korupsi,” kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Rabu (4/7/2018).

Hasto mengatakan, dukungan terhadap PKPU tersebut sekaligus memberi kepastian hukum dan dasar legalitas bagi upaya peningkatan kualitas calon anggota legislatif.

“Bagi PDI Perjuangan sendiri, mereka yang terkena OTT dan terbukti melakukan tindak pidana korupsi sudah diberi sanksi pemecatan dari Partai. Dengan demikian secara otomatis tidak bisa dicalonkan, karena tidak lagi menjadi anggota Partai,” ujarnya.

Pihaknya memberikan apresiasi terhadap KPU yang telah melakukan terobosan hukum guna peningkatan kualitas dewan ke depan.

Menurutnya, mungkin ada yang tidak puas dengan peraturan tersebut. Ada yang menggunakan argumentasi bahwa tanpa adanya pencabutan hak politik dari keputusan pengadilan, seseorang masih punya hak dipilih dan hak memilih.

Terkait hal tersebut, Hasto menegaskan, bahwa bagi yang tidak puas tentu dapat melakukan judicial review sebab Indonesia adalah negara hukum.

Untuk itu semua institusi negara juga memiliki kewajiban untuk tertib hukum dan mengikuti seluruh peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, Partai juga terus berjuang membela hak konstitusional setiap warga negara untuk memilih dan dipilih. Namun pada saat bersamaan memahami aspirasi rakyat terhadap pentingnya caon anggota legislatif yang bebas dari korupsi.

“PDI Perjuangan sendiri sudah menyelesaikan psikotest on line yang diikuti lebih dari 17.800 bacaleg, dan proses terus berjalan mengingat overlapping dengan pilkada serentak 2018,” ujar Hasto.

“DPP PDI Perjuangan memastikan bahwa tidak akan mengusulkan bakal calon legislatif di semua tingkatan yang berlatar belakang mantan narapidana korupsi, bandar narkoba dan kekerasan seksual terhadap anak-anak,” tegasnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Setelah Surabaya Timur, Pemkot Siap Bangun Lagi 2 RSUD di Utara dan Selatan

SURABAYA – Progres pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Eka Candrarini di Surabaya Timur, tepatnya di Medokan ...
LEGISLATIF

Dua Legislator Banteng Jember Kawal Upaya Pemberdayaan Petani

JEMBER – Dua legislator banteng DPRD Jember, yakni Chandra Ary Fianto dan Wahyu Prayudi Nugroho mengawal upaya ...
SEMENTARA ITU...

PPDB Zonasi, Pemkot Surabaya Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

SURABAYA – Soal zonasi yang masih menjadi polemik dunia pendidikan di berbagai wilayah, Walikota Eri Cahyadi ...
LEGISLATIF

Legislator DPRD Jombang Mulai Reses, Donny: Sosialisasikan APBD 2025

JOMBANG – DPRD Kabupaten Jombang mengadakan rapat paripurna internal pada Kamis (5/12/2034). Agenda rapat merupakan ...
LEGISLATIF

2025 Dapil 7 Jatim Menuju Bebas Blankspot, Novita: Kado Digitalisasi untuk Pelaku UMKM & Ekraf

JAKARTA – Langkah nyata menuju masa depan digital terus digulirkan di Dapil 7 Jawa Timur. Rencana pembangunan ...
KRONIK

Pasangan Lukman-Fauzan Unggul Telak dalam Rekapitulasi KPU Bangkalan

BANGKALAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk ...