SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta proses pemeriksaan dugaan penggunaan dana tidak wajar sekitar Rp8 miliar dalam pengelolaan Kebun Binatang Surabaya (KBS) dituntaskan. Permintaan itu menyusul temuan hasil audit yang mengindikasikan adanya penggunaan anggaran yang harus dipertanggungjawabkan.
“Dari hasil audit itulah ditemukan ada penggunaan uang sekitar Rp8 miliar yang dinilai tidak wajar. Saya meminta proses pemeriksaan terus dilakukan agar semuanya menjadi terang benderang,” katanya, Kamis (23/7/2026).
Eri menjelaskan, audit terhadap pengelolaan keuangan KBS telah dilakukan secara bertahap sejak 2022. Hasil pemeriksaan saat itu menemukan sejumlah temuan yang mengharuskan adanya pengembalian dana, kemudian ditindaklanjuti melalui audit lanjutan pada 2023.
Untuk memastikan objektivitas pemeriksaan, pada tahun berikutnya Pemkot Surabaya mengubah mekanisme audit dengan menggunakan auditor internal pemerintah yang dipilih secara acak dari auditor di bawah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sehingga tidak ditentukan oleh pihak BUMD.
“Saya minta audit internal yang tidak dipilih oleh BUMD. Nama-nama auditor diacak saja agar hasilnya benar-benar objektif. Dari audit itulah kemudian ditemukan persoalan ini,” ujar Eri.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, Pemerintah Kota Surabaya tidak akan mentoleransi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan BUMD. Setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga telah meminta Sekretaris Daerah Kota Surabaya melakukan pengecekan langsung terhadap pengelolaan keuangan KBS agar seluruh penggunaan anggaran dapat dipastikan sesuai peruntukannya.
Menurut Eri, anggaran KBS harus diprioritaskan untuk kebutuhan operasional, terutama pembayaran hak pegawai serta penyediaan pakan satwa. Karena itu, setiap pengeluaran wajib memiliki dasar pertanggungjawaban yang jelas.
“Anggaran itu harus menjadi pertanggungjawaban. Digunakan untuk pegawai, untuk pakan satwa, bukan untuk kepentingan pribadi. Kalau ada yang tidak sesuai, maka yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkannya sendiri,” tegasnya.
Pemerintah Kota Surabaya memastikan proses pemeriksaan akan terus berjalan hingga seluruh temuan audit mendapat kejelasan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (gio/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS











