Jumat
09 Oktober 2026 | 2 : 34

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Arjuna Minta Verifikasi Data Kemiskinan Dilakukan Jemput Bola

pdip jatim 260806 arjuna dprd sby

SURABAYA — Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya Arjuna Rizki Dwi Krisnayana meminta proses verifikasi dan koreksi data kemiskinan dilakukan dengan pendekatan jemput bola. Langkah tersebut dinilai penting karena tidak semua warga mengetahui status desilnya, terlebih berani menyampaikan keberatan ketika data yang tercantum tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.

Menurut Arjuna, pemerintah tidak cukup hanya menunggu warga datang mengadu. Aparatur hingga tingkat kelurahan dan dinas terkait harus aktif turun ke masyarakat untuk memastikan data dalam Data Terpadu Satuan Data Elektronik Nasional (DTSEN) benar-benar menggambarkan kondisi warga di lapangan.

“Belum tentu warga mengetahui bahwa dirinya masuk dalam kategori desil yang tidak sesuai. Apalagi belum tentu mereka berani mengadukan kekeliruan data yang dialaminya,” kata Arjuna kepada wartawan, Sabtu (5/9/2026).

Sorotan terhadap ketidaksesuaian data desil tersebut bukan tanpa alasan. Arjuna bahkan menemukan kejanggalan ketika mengecek data dirinya sendiri. Anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan itu tercatat masuk Desil 8.

Di sisi lain, seorang warga yang bekerja sebagai pegawai honorer justru mengadu kepadanya karena tercatat dalam Desil 10, yang merupakan kelompok dengan kondisi ekonomi paling tinggi.

“Aneh memang. Saya cek saya masuk Desil 8. Warga saya yang jadi honorer ngadu ke saya masuk Desil 10,” ujarnya.

Arjuna menilai kondisi tersebut menunjukkan masih adanya persoalan dalam pengelompokan desil yang belum sepenuhnya mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara riil.

“Saya mestinya masuk Desil 10. Ada warga saya yang jelas-jelas pegawai kontrak honorer malah masuk Desil 10. Aneh kan,” tegasnya.

Putra Wakil Wali Kota Surabaya Armuji tersebut mengingatkan, persoalan ketidaktepatan data bukan sekadar masalah administrasi. Klasifikasi desil yang tidak sesuai dapat berdampak terhadap akses masyarakat terhadap berbagai program bantuan dan intervensi Pemerintah Kota Surabaya.

Arjuna menyebut terdapat lebih dari 3.000 warga di Kota Surabaya yang dilaporkan memiliki peringkat desil tidak sinkron dengan kondisi mereka.

Jika tidak segera dikoreksi, kondisi tersebut berpotensi membuat intervensi pemerintah menjadi salah sasaran. Bahkan, warga yang seharusnya mendapatkan bantuan bisa saja terkendala karena status desil dalam sistem DTSEN.

Sejumlah program yang bersumber dari APBD Surabaya dinilai berpotensi terdampak, mulai dari kepesertaan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran), Beasiswa Pemuda Tangguh, bantuan dana kuliah, hingga program bantuan seragam gratis.

“Pokok persoalannya ada pada data DTSEN. Jangan sampai sistem ini justru menghambat rakyat menerima haknya. APBD sudah dianggarkan untuk membantu masyarakat, tetapi di lapangan warga yang butuh malah terkendala aturan desil ini,” katanya.

Arjuna menilai tingkat ketidaktepatan dalam pengelompokan desil masih perlu menjadi perhatian serius. Salah satu yang perlu dilakukan adalah mengoptimalkan data lokal yang selama ini dimiliki Pemkot Surabaya sebagai pembanding.

Data lokal tersebut, lanjut dia, penting digunakan untuk melakukan pengecekan terhadap kondisi sosial ekonomi warga sebelum menentukan kategori dalam sistem nasional.

“Data itu harusnya membantu rakyat, bukan mempersulit. DTSEN harus menjadi instrumen ketepatan sasaran, bukan alasan terhambatnya penyaluran bantuan,” ungkapnya.

Karena itu, DPRD Surabaya mendorong Pemkot Surabaya segera mengambil langkah taktis untuk mengatasi persoalan tersebut. Pemerintah daerah dinilai perlu menyiapkan mekanisme yang memungkinkan warga melakukan verifikasi dan koreksi data secara mudah serta mendapatkan pendampingan ketika mengajukan sanggahan.

Arjuna meminta seluruh instrumen birokrasi, mulai dari staf kelurahan hingga petugas dinas terkait, dilibatkan secara aktif dalam proses tersebut.

Menurutnya, pendekatan jemput bola harus menjadi pilihan karena persoalan data tidak selalu diketahui oleh masyarakat yang bersangkutan. Pemerintah perlu mendatangi warga, memeriksa kondisi faktual, kemudian melakukan koreksi apabila ditemukan ketidaksesuaian.

“Dengan jemput bola, pemerintah bisa menemukan sendiri mana data yang tidak sesuai. Jangan hanya menunggu warga datang ke kantor kelurahan atau mengadu,” pungkas Arjuna. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Banyuwangi Tuntaskan Musran dan Musanran, 217 Ranting serta 840 Anak Ranting Terbentuk

BANYUWANGI – DPC PDI Perjuangan Banyuwangi telah menuntaskan pelaksanaan Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah ...
LEGISLATIF

Puan di Forum IPU: Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Haruslah Adil

Puan Maharani menegaskan di Sidang Umum IPU ke-153 bahwa tata kelola pemerintahan yang baik haruslah adil, ...
LEGISLATIF

Desak PSU Perumahan Vaganza Segera Diserahkan ke Pemkab Malang, DPRD Siap Kawal

MALANG – Komisi III DPRD Kabupaten Malang mendesak Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Vaganza segera ...
SEMENTARA ITU...

Prof Kyungyon Moon Apresiasi Inovasi Bupati Trenggalek, Siapkan Program Pemberdayaan Pemuda

TRENGGALEK – Inovasi Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapat apresiasi dari Prof. Kyungyon Moon dari Jeonbuk ...
LEGISLATIF

DPRD Banyuwangi Ajukan Raperda Inisiatif Pembentukan Produk Hukum Daerah untuk Dibahas

BANYUWANGI – DPRD Kabupaten Banyuwangi mengajukan Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang ...
UMKM

Bupati Gresik Perintahkan Dinas Koperasi Tetap Lakukan Pendampingan Pasca-Pelatihan kepada UMKM

GRESIK – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meminta Program Bunda Puspa tidak berhenti pada pelatihan. Para alumni ...