JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah menjadikan pemenuhan hak anak sebagai indikator utama keberhasilan pembangunan nasional. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari sejauh mana negara mampu menjamin hak anak atas pendidikan, kesehatan, perlindungan, dan lingkungan yang aman.
Pernyataan tersebut disampaikan Puan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Kamis (23/7/2026). Ia menegaskan, setiap kebijakan pembangunan di tingkat pusat maupun daerah harus berpihak pada kepentingan terbaik anak.
“Keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau meningkatnya investasi, tetapi juga dari semakin sedikitnya anak yang putus sekolah, menurunnya angka stunting dan kekerasan terhadap anak,” ujar Puan.
Menurutnya, ukuran pembangunan juga harus tercermin dari semakin kuatnya perlindungan anak di ruang digital, semakin luasnya akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan, tersedianya ruang bermain yang layak, serta lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Karena itu, Puan meminta pemerintah memastikan tidak ada kesenjangan kesempatan bagi anak, baik antara wilayah perkotaan dan pedesaan, kawasan barat dan timur Indonesia, maupun anak-anak dari keluarga mampu dan keluarga prasejahtera.
“Pemerintah tidak boleh membiarkan adanya kesenjangan kesempatan antara anak-anak di perkotaan dan pedesaan, antara wilayah barat dan timur Indonesia, maupun antara anak yang lahir dari keluarga mampu dan keluarga yang hidup dalam keterbatasan,” kata legislator yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan itu.
Selain menyoroti kebijakan pembangunan, Puan mengingatkan masih banyak tantangan yang dihadapi anak Indonesia, mulai dari stunting, putus sekolah, kekerasan terhadap anak, perkawinan usia dini, eksploitasi anak, hingga maraknya perundungan (bullying) dan ancaman di ruang digital.
Ia menilai persoalan tersebut merupakan indikator sejauh mana negara hadir melindungi generasi penerus bangsa.
Secara khusus, Puan meminta pemerintah bersama satuan pendidikan menyusun strategi yang lebih efektif untuk menekan kasus perundungan di sekolah maupun di ruang digital.
“Anak-anak Indonesia harus terbebas dari praktik perundungan. Baik perundungan verbal, psikologis, maupun perundungan di ruang digital yang semakin banyak ditemukan,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen kelembagaan, Puan memastikan DPR RI akan terus menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk memastikan kebijakan di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan perlindungan anak berjalan efektif serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Negara harus hadir bukan hanya ketika anak menghadapi persoalan, tetapi sejak awal melalui kebijakan yang memperkuat keluarga, menjamin layanan dasar yang berkualitas, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak,” ujarnya.
Puan menambahkan, Indonesia Emas 2045 hanya dapat diwujudkan apabila setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan mengoptimalkan potensinya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












