Bupati Blitar Rijanto meminta aparat desa dan kecamatan tidak menunda laporan warga yang mulai kekurangan akibat kekeringan agar bantuan segera disalurkan.
BLITAR – Bupati Blitar Rijanto meminta aparat pemerintah di tingkat desa dan kecamatan tidak menunda laporan ketika menemukan masyarakat yang mulai mengalami kekurangan akibat kekeringan.
Laporan cepat dinilai penting agar Pemkab Blitar dapat segera menyalurkan bantuan sebelum kondisi warga semakin sulit.
“Kalau ada masyarakat yang kekurangan, segera membuat laporan kepada bupati. Ini supaya bisa segera kita tindak lanjuti,” ujar Rijanto saat menyerahkan bantuan beras kepada warga di Dusun Selok, Desa Binangun, Kecamatan Binangun, Kamis (10/9/2026).
Sebanyak 40 kepala keluarga (KK) di Dusun Selok menerima bantuan beras dari Pemkab Blitar. Penyaluran tersebut dilakukan setelah pemerintah desa melaporkan adanya warga yang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidup di tengah kondisi kekeringan.

Rijanto hadir langsung dalam penyerahan bantuan bersama Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Bantuan 40 KK tersebut merupakan tahap awal dari total 170 KK yang telah dilaporkan membutuhkan bantuan. Pemkab Blitar akan melanjutkan distribusi secara bertahap menyesuaikan ketersediaan bantuan beras yang diterima pemerintah daerah.
Menurut Rijanto, laporan dari pemerintah desa dan kecamatan menjadi salah satu dasar penting bagi Pemkab Blitar untuk menentukan warga yang membutuhkan bantuan segera. Karena itu, aparat di tingkat bawah diminta aktif memantau kondisi masyarakat sekaligus menyampaikan laporan secara cepat.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan jumlah warga yang membutuhkan bantuan cukup banyak sehingga penyaluran dilakukan secara bertahap. Setelah 40 KK menerima bantuan pada tahap pertama, penerima lainnya akan mendapatkan bantuan pada penyaluran berikutnya.
Selain bantuan pangan, Pemkab Blitar juga terus melakukan penanganan terhadap kebutuhan air bersih warga terdampak kekeringan.

Distribusi air bersih dilakukan di Desa Sukorejo dan Tugurejo, Kecamatan Wates, serta Desa Margomulyo, Kecamatan Panggungrejo.
Berdasarkan data kekeringan Kabupaten Blitar 2026, terdapat tujuh kecamatan yang masuk kategori wilayah rawan tinggi, yakni Wonotirto, Binangun, Wates, Panggungrejo, Kademangan, Bakung, dan Sutojayan.
Pemerintah daerah kini mengandalkan pembaruan laporan dari desa dan kecamatan untuk menentukan kebutuhan bantuan selanjutnya. Penanganan difokuskan pada dua kebutuhan dasar masyarakat terdampak kekeringan, yakni ketersediaan pangan dan air bersih.
Rijanto menegaskan, pemantauan kondisi warga harus terus dilakukan agar pemerintah tidak terlambat merespons ketika kebutuhan masyarakat mulai meningkat.
Dengan laporan yang cepat dari tingkat desa dan kecamatan, bantuan diharapkan dapat segera diarahkan ke wilayah dan keluarga yang paling membutuhkan. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













