PONOROGO – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ponorogo, Agung Priyanto, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) Kabupaten Ponorogo, Rabu (9/9/2026).
FGD yang berlangsung di Ruang Meeting Planet Warok Ponorogo itu melibatkan berbagai unsur, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, akademisi, pengelola bank sampah, pengelola TPS, hingga pihak-pihak yang selama ini bersentuhan langsung dengan persoalan sampah di masyarakat.
Agung mengatakan, forum kali ini membahas bagaimana membangun tata kelola sampah berbasis komunitas yang partisipatif, konsisten, dan berkelanjutan.
Menurutnya, pemerintah tetap memiliki peran penting dalam menyiapkan kebijakan, fasilitas, serta stimulus. Namun, persoalan sampah pada akhirnya membutuhkan kesadaran dan tanggung jawab bersama antara pemerintah, akademisi, komunitas, hingga masyarakat.
“Tidak bisa sampah ini hanya dibebankan kepada pemerintah. Harus ada tanggung jawab kolektif semuanya,” ujar Agung.
Menurutnya, pemilahan sampah harus dimulai dari sumbernya, terutama rumah tangga. Masyarakat perlu didorong untuk memilah dan memilih sampah sejak awal sehingga sampah yang masih memiliki nilai ekonomi tidak langsung berakhir di tempat pembuangan.
“Pemikiran saya, ini diselesaikan dengan naskah akademik. Sampah jangan bicara hanya petugas pemkab saja, tetapi bagaimana tanggung jawab kolektif semuanya,” jelas dia.
Agung menambahkan, pemerintah perlu memberikan stimulus yang mampu mendorong partisipasi masyarakat. Salah satu gagasan yang muncul dalam pembahasan adalah dukungan awal bagi pembentukan tim atau satuan tugas (satgas) sampah di tingkat RT maupun dusun.
“Bagaimana pemerintah memberi stimulus agar partisipasi masyarakat aktif. Ada kelompok-kelompok yang membangun sinergi dengan pemerintah,” jelas Agung.
Ia juga mendorong setiap desa di Ponorogo memiliki bank sampah. Keberadaan bank sampah dinilai dapat menjadi salah satu wadah masyarakat untuk mengelola sampah sekaligus memberikan nilai tambah secara ekonomi.
Selain itu, pengelolaan dapat dikembangkan melalui pembagian peran antarkelompok masyarakat. Misalnya, terdapat kelompok yang fokus menangani sampah plastik, kertas, maupun sampah organik, sehingga terbentuk sistem kerja yang saling mendukung.
Sebagai Sekretaris Komisi C yang bermitra dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo, Agung juga mendorong adanya desa yang dijadikan pilot project atau percontohan. Desa yang dinilai mampu menjalankan pengelolaan sampah dengan baik dapat menjadi contoh yang kemudian direplikasi ke desa maupun wilayah lainnya.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar program pengelolaan sampah tidak berhenti pada kegiatan sesaat. Diperlukan penganggaran yang jelas, konsistensi pelaksanaan, serta pengawalan agar setiap program benar-benar memberikan hasil nyata bagi masyarakat.
Agung berharap, pengelolaan sampah ke depan mampu mengubah cara pandang masyarakat. Sampah tidak semestinya hanya dianggap sebagai beban, tetapi juga dapat menjadi sumber manfaat apabila dikelola secara baik, kreatif, dan berkelanjutan.
“Sampah bawa berkah, bukan musibah. Harus dikelola secara baik. Sampah bisa dijadikan apa? Ada nilai manfaatnya,” tegas Agung.
“Mimpi kita ke depan, apa yang harus kita lakukan dan apa tanggung jawab pemerintah. Ini yang harus kita bangun bersama,” pungkas dia. (jrs/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












