NGAWI – Perubahan data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ngawi. Sejumlah warga mengeluhkan perubahan status desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi mereka.
Keluhan tersebut muncul setelah warga melakukan pengecekan status desil dan mendapati adanya perubahan dibandingkan data sebelumnya. Kondisi itu dikhawatirkan berdampak terhadap akses masyarakat terhadap sejumlah program bantuan sosial maupun fasilitas pemerintah.
Diketahui, DTSEN menjadi salah satu basis data pemerintah dalam menggambarkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Data tersebut mengelompokkan masyarakat berdasarkan peringkat kesejahteraan atau desil, mulai dari Desil 1 hingga Desil 10.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ngawi, Tri Suprih Wardoyo, mengatakan pihaknya banyak menerima keluhan masyarakat terkait perubahan desil tersebut.
“Kami mendapat banyak keluhan dari masyarakat terkait berubahnya desil,” ujar Tri Suprih Wardoyo, Rabu (9/9/2026).
Menurutnya, perubahan desil menjadi perhatian karena kenaikan status desil dapat berdampak terhadap peluang masyarakat memperoleh bantuan sosial maupun fasilitas pemerintah lainnya.
“Berubahnya desil yang lebih tinggi maka terancam tidak mendapatkan bansos ataupun fasilitas lainnya, termasuk kesehatan,” kata Legislator PDI Perjuangan itu.
Tri Suprih mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ngawi tidak ingin persoalan tersebut berhenti sebatas keluhan masyarakat. Setiap warga yang menyampaikan persoalan juga diarahkan untuk melakukan perbaikan data melalui operator ditingkat desa/kelurahan.
“Sementara keluhan masyarakat ini kami arahkan ke pemerintah desa untuk perbaikan,” ujarnya.
Tri Suprih mengatakan, mekanisme perbaikan melalui operator pemerintah desa penting dilakukan agar data sosial ekonomi masyarakat benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Ia berharap pemerintah dapat memastikan proses verifikasi dan validasi berjalan dengan baik. Dengan demikian, perubahan desil tidak merugikan masyarakat yang kondisi sosial ekonominya sebenarnya belum mengalami perubahan signifikan.
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, terdapat perubahan komposisi DTSEN antara data tahun 2025 dan 2026.
Perubahan paling mencolok terjadi pada kelompok Desil 1-3. Jumlah keluarga yang masuk Desil 1 meningkat dari 47.355 KK pada 2025 menjadi 51.288 KK pada 2026.
Kenaikan terbesar terjadi pada Desil 2. Jumlah keluarga dalam kelompok tersebut meningkat dari 40.421 KK menjadi 49.024 KK.
Sementara Desil 3 meningkat dari 38.768 KK pada 2025 menjadi 39.183 KK pada 2026. Sebaliknya, jumlah keluarga pada Desil 4 mengalami penurunan dari 36.970 KK menjadi 35.478 KK. Desil 5 sebanyak 35.307 KK di tahun 2025, dan di tahun 2026 menjadi 32.711 KK.
Kelompok Desil 6-10 juga mengalami penurunan dari 127.689 KK pada 2025 menjadi 119.067 KK pada 2026.
Perubahan data tersebut menunjukkan adanya pergeseran komposisi desil masyarakat Ngawi antara data 2025 dan 2026. Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar perubahan tersebut tetap diikuti dengan mekanisme verifikasi dan validasi di tingkat bawah, sehingga data yang digunakan pemerintah dapat menggambarkan kondisi masyarakat secara faktual. (amd/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













