Novita Hardini mendesak pemerintah mewajibkan platform digital memiliki escrow fund atau dana jaminan untuk melindungi dana seller UMKM dari pembekuan sepihak dan gangguan sistem.
JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mendesak pemerintah segera mewajibkan setiap platform digital memiliki dana cadangan (escrow fund) atau dana jaminan yang diawasi otoritas negara guna melindungi dana milik seller apabila terjadi gangguan sistem maupun sengketa. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bentuk perlindungan nyata bagi pelaku UMKM di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital.
Desakan itu disampaikan Novita saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VII DPR RI bersama Kementerian UMKM dan Peradi DPC Bekasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (2/7/2026), yang membahas kasus pembekuan saldo sepihak terhadap para seller TikTok Shop.
Novita menilai pembekuan saldo para seller mencerminkan masih lemahnya perlindungan negara terhadap pelaku UMKM dalam ekosistem perdagangan elektronik. Baginya, dana hasil penjualan bukan sekadar angka dalam sistem pembayaran, melainkan menjadi urat nadi keberlangsungan usaha jutaan pelaku UMKM.
“Kasus ini membuktikan bahwa rakyat kembali menjadi korban kegagalan sistem. Dana penjualan adalah napas UMKM. Ketika dibekukan sepihak, yang terancam bukan hanya bisnis mereka, tetapi juga kehidupan keluarganya,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai persoalan tersebut tidak bisa semata-mata dibebankan kepada platform digital. Kasus ini, kata dia, juga menunjukkan masih lemahnya pengawasan negara terhadap tata kelola perdagangan elektronik yang terus berkembang.
Novita turut menyoroti dampak merger Tokopedia dengan TikTok yang dinilainya belum menghadirkan keberpihakan nyata terhadap produk lokal. Ia melihat platform digital yang seharusnya menjadi ruang akselerasi UMKM justru semakin dipenuhi produk impor berharga murah sehingga mempersempit ruang bersaing bagi produk dalam negeri.
“Kita tidak anti terhadap teknologi. Tetapi kita menolak jika teknologi justru menjadi alat yang mematikan kedaulatan produk lokal. Platform digital seharusnya menjadi etalase UMKM Indonesia, bukan karpet merah bagi produk impor,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan langkah Kementerian UMKM dalam memastikan perlindungan terhadap produk nasional di tengah derasnya arus barang impor yang masuk melalui platform digital.
Menurut Novita, pemerintah harus segera memperkuat regulasi agar hak-hak pelaku usaha memperoleh kepastian hukum. Sebab, perlindungan terhadap UMKM telah diatur dalam berbagai ketentuan perundang-undangan dan harus dijalankan secara konsisten.
Karena itu, selain mewajibkan platform digital memiliki escrow fund yang diawasi negara, Novita juga meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola payment gateway seluruh platform digital. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terulangnya pembekuan dana seller secara sepihak sekaligus memperkuat perlindungan UMKM di ekosistem perdagangan elektronik.
“Negara harus kembali berdaulat atas produk-produknya sendiri. Jangan sampai UMKM Indonesia bukan hanya kalah bersaing dengan sesama pelaku usaha, tetapi juga kalah oleh sistem digital yang seharusnya melindungi mereka,” pungkas Novita. (red/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS











