Jumat
19 Juni 2026 | 8 : 42

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ngawi Makin Diminati Investor, Bupati Ony Tekankan Perlindungan Bagi Masyarakat

IMG-20240910-WA0080_copy_909x526

NGAWI – Perizinan usaha yang kian mudah, membuat iklim investasi di Kabupaten Ngawi semakin bergairah. Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menekankan perlindungan bagi masyarakat di tengah gejolak investor menyerbu kota Ramah.

Pernyataan itu dia ungkapkan seusai membuka acara Bimbingan Teknis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan Surat Izin Pemanfaatan Air (SIPA) bagi pelaku usaha di Kabupaten Ngawi, di Notosuman, pada Senin  (9/9/2024).

Bupati Ony mengatakan, sistem perizinan yang dinamis mesti disambut dengan bijaksana. Bahwa adanya investasi di daerah jangan sampai merusak lingkungan, dan merugikan masyarakat di sekitar lokasi usaha.

“Pemerintah inginnya melindungi seluruhnya. Baik investor maupun, masyarakat disekitarnya, harus dilindungi dengan baik,” kata Bupati Ony.

Oleh karena itu, lanjut Bupati Ony, dengan terbitnya peraturan-peraturan baru, yang mesti dilaksanakan oleh investor, pemerintah Kabupaten Ngawi mensosialisasikan kepada para penanam modal. Agar kemudian, para pelaku usaha ini dapat bertanggung jawab, dan memahami regulasinya.

“Supaya bisa berjalan dengan baik, aman, kondusif dan lancar. Harapannya seperti itu,” ujarnya.

Bupati Ngawi Kader PDI Perjuangan itu menerangkan, pelaksanaan bimtek berkaitan dengan melonjaknya nilai investasi di daerah yang dia pimpin. Jika sebelumnya, nilai investasi di Ngawi stagnan di angka Rp 300-Rp400 miliar, saat ini sudah tembus di angka Rp 1,8 triliun per tahun.

“Kalau tidak diimbangi dengan pemenuhan syarat ketentuan, dan updating proses investasi, nanti bisa bahaya. Sebab menyangkut hajat hidup orang banyak,” katanya.

Bupati Ony mencontohkan perihal penggunaan air bagi industri. Seperti penggunaan sumur dalam, diameter pipa, hingga jenis mesin pompa harus sesuai dengan ketentuan. Jika investor tidak mematuhi kaidah-kaidah yang ditetapkan, maka akan berdampak bagi masyarakat sekitar tempat usaha.

“Ini yang perlu dijaga. Jangan sampai industrialisasi banyak, pakai sumur dalam semua. Tapi kaidah dalam menjalankan kegiatan itu salah. Sehingga yang dirugikan itu masyarakat sekitar industri,” papar Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono. (and/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Komisi E DPRD Jatim Desak Pemprov Perjuangkan DAU, THR dan Gaji ke-13 Guru Belum Lunas

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari mendesak Pemprov Jatim lebih agresif memperjuangkan tambahan DAU dari ...
EKSEKUTIF

Bupati Gresik Salurkan Bantuan Modal Rp 215 Juta dan Lahan Baru untuk PKL Semambung

GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai merealisasikan komitmen pemulihan ekonomi bagi pelaku usaha ...
MILANGKORI

Rijanto: Tradisi dan UMKM Harus Berjalan Beriringan untuk Perkuat Ekonomi Warga

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto menegaskan pelestarian tradisi harus berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan ...
KRONIK

Kabar Duka: Dokter Relawan Itu Berpulang

SIDOARJO – Keluarga besar PDI Perjuangan diselimuti duka mendalam atas berpulangnya dokter Rismala Fitria Dewi pada ...
SEMENTARA ITU...

Saat Ribuan Warga Berkumpul di Pantai Serang, Merawat Tradisi dan Menjaga Harapan

Ribuan warga memadati Pantai Serang, Blitar, untuk mengikuti tradisi Larung Sesaji menyambut 1 Suro. Tradisi ...
LEGISLATIF

DPRD Trenggalek Cari Solusi Agar PPPK Tak Terdampak Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi meminta Pemkab mengoptimalkan PAD untuk mengantisipasi dampak kebijakan ...