TULUNGAGUNG – DPC PDI Perjuangan Tulungagung akan melakukan penjaringan calon Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan se-Kabupaten Tulungagung pada minggu ini.
Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Erma Susanti, menyampaikan petunjuk teknis kegiatan reorganisasi ini dalam sosialisasi peraturan partai nomor 1 tahun 2025, di Aula Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, pada Rabu (4/2/2026).
Menurutnya, DPC PDI Perjuangan Tulungagung tidak boleh santai dan leha-leha, meski tenggat waktu penataan struktur tingkat nasional adalah Juli 2026.
Untuk itu, pihaknya menargetkan proses penjaringan calon ketua PAC se-Kabupaten Tulungagung harus tuntas pada pertengahan Februari 2026 dengan mengacu pada instruksi DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.
“Fungsi PAC dan DPC adalah melakukan penjaringan, sementara penyaringan ada di DPD Partai. Kita harus bergerak cepat dan taktis,” ujar Erma.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ini menambahkan, DPC bersama PAC se-Kabupaten Tulungagung telah sepakat melaksanakan penjaringan calon ketua PAC secara serentak pada tanggal 7 dan 8 Februari 2026.

Sebagai langkah strategis, tambah Erma, pihaknya memberikan keleluasaan bagi PAC untuk menentukan waktu teknis baik pagi, siang atau malam dengan mempertimbangkan faktor cuaca dan jarak tempuh serta keselamatan kader.
“Untuk memastikan proses berjalan sesuai koridor Partai, setiap pelaksanaan musyawarah di tingkat kecamatan nantinya akan didampingi langsung oleh pengurus DPC dan anggota fraksi dari dapil masing-masing,” ucapnya.
Erma menekankan, semangat gotong royong adalah nafas Partai. Maka kegiatan konsolidasi di tingkat kecamatan ini mendapat dukungan logistik operasional yang merupakan kolaborasi subsidi dari kas DPC dan iuran anggota fraksi.
Ia juga menegaskan, konsolidasi di tingkat kecamatan ini juga menjadi satu upaya untuk memanaskan mesin partai, serta memastikan struktur partai tetap solid dan siap menghadapi agenda-agenda politik ke depan.
“Peta politik ke dekan sudah berubah, maka kita harus segera berbenah atau bersiap ditinggalkan zaman,” tegasnya.
Sementara itu, Wakabid Keanggotaan Organisasi dan Sumber Daya DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, Heru Santoso, mengatakan, sosialisasi PP nomor 1 Tahun 2025 menekankan pentingnya proses konsolidasi dan reorganisasi pengurus partai.
“Kita menekankan bahwa struktur partai harus mengakomodir gen Z dan perempuan,” kata Heru.
PP nomor 1 Tahun 2025, tambah Heru, menjelaskan secara detail terkait syarat pengurus PAC yang diatur dalam pasal 80, proses penjaringan pada pasal 83, dan proses penyaringan pada pasal 84.
Hal itu bertujuan agas proses reorganisasi bisa berjalan baik, menghasilkan calon Ketua PAC dan pengurus yang loyal dan berkualitas untuk penguatan partai pada masa yang akan datang.
“Konsolidadi internal penjaringan calon ketua PAC kita jadwalkan serentak pada Sabtu-Minggu, 7-8 Februari 2026. Target kita sebelum 15 Febuari 2026 semua nama calon ketua PAC di 19 Kecamatan sudah selesai, lengkap untuk dikirim ke DPD Jawa Timur,” tandasnya. (sin/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













