SIDOARJO – Mayoritas fraksi di DPRD Sidoarjo menolak rancangan perda laporan keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun 2024.
Fraksi tergabung dalam Koalisi Sidoarjo Maju (KSM) itu dari unsur PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PAN, PKS, NasDem dan PPP.
KSM, dalam keterangan tertulisnya seperti disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu (16/7/2025), menyampaikan tidak menerima atau menolak raperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024.
KSM menyebut, “Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD belum merepresentasikan capaian kinerja yang progresif, terukur, dan benar-benar berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.”
Sikap penolakan didasari 6 poin penting terkait persoalan kerakyatan sebagai berikut.
Banjir
KSM menilai penanggulangan banjir masih sebatas wacana. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat di sejumlah wilayah seperti Kecamatan
Waru, Taman, tanggulangin, sedati, dan Porong selalu menjadi “pelanggan
tetap” genangan dan banjir musiman.
Baca juga:Duh, Tak Ada Masterplan Atasi Banjir di RPJMD Sidoarjo 2025-2029
“Bahkan saat ini, muncul titik-titik banjir baru yang sebelumnya tidak pernah terdampak, seperti beberapa desa di
Kecamatan Krian, Tulangan, Prambon dan Tarik.”
Lapangan Kerja
Program prioritas bupati yang mencanangkan penciptaan 100.000 lapangan kerja tidak disertai indikator yang jelas dan
terukur.
Masalah lapangan kerja diperparah dengan hanya 34,6% pekerja Sidoarjo
yang terlindungi program jaminan sosial.
Sementara tingkat pengangguran terbuka sebesar 6,49%, angka TPT tertinggi di Provinsi Jawa Timur.
Baca juga:Banggar DPRD Sidoarjo Sorot Gagal Target Laba BUMD
Pungli Pendidikan
Pungutan liar (pungli) di bidang pendidikan masih marak terjadi, berdalih kesepakatan komite.
Sementara tak sedikit sekolah dasar maupun menengah pertema dengan kondisi bangunan atau gedung yang memprihatinkan.
Birokrasi yang Belum Akuntabel
BPK RI, dalam Uji Petik kepada 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo, menemukan kesalahan penganggaran
belanja barang dan jasa serta belanja modal. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan internal dan kelalaian dari pimpinan daerah.
KSM menilai problem ini bukan sekadar teknis administratif, tetapi
mencerminkan kultur birokrasi yang belum profesional dan akuntabel.
Infrastruktur
Infrastruktur jalan di Kabupaten
Sidoarjo masih jauh dari harapan publik. Data Dinas PU Bina
Marga mencatat lebih dari 445 titik kerusakan jalan yang tersebar di berbagai kecamatan hingga pertengahan 2025.
Kondisi ini bukan hanya menghambat mobilitas warga dan logistik usaha kecil, tetapi juga mengancam keselamatan
jiwa.
Baca juga:Sejauh Mana RPJMD Sidoarjo Mengakomodasi Kebutuhan Masyarakat
Tata Kelola Anggaran
KSM melihat adanya masalah dalam sisi tata kelola anggaran dan pengawasan. Anggaran jalan setiap tahun dikucurkan dalam jumlah besar, namun hasilnya tidak mencerminkan perbaikan signifikan.
Sikap penolakan KSM, mempertegas sederet catatan kritis Fraksi PDI Perjuangan seperti tersampaikan dalam rapat paripurna.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Tarkit Erdianto menegaskan, sikap penolakan fraksinya bukan tanpa sebab.
“Melainkan keinginan partai tentang suatu perubahan yang nyata untuk Kabupaten Sidoarjo,” katanya. (hd/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













