Sabtu
31 Oktober 2026 | 10 : 12

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Magetan Beri Catatan Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Tinggi PAD Belum Optimal

IMG-20260728-WA0027

MAGETAN – DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan, Selasa (28/7/2026). Rapat dipimpin oleh Plt. Ketua DPRD Kabupaten Magetan, H. Suyatno.

Dalam sambutannya, Plt. Ketua DPRD Kabupaten Magetan H. Suyatno, S.Sos. menyampaikan bahwa rapat paripurna telah memenuhi kuorum sesuai ketentuan tata tertib DPRD. Sehingga agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dilaksanakan.

Suyatno memberikan sejumlah catatan penting hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya pengelolaan pajak masih lemah. Beberapa temuan, keringanan pajak air tanah tanpa dasar kemampuan keuangan, omzet hotel belum sesuai, data PBB-P2 belum menyeluruh, reklame belum dipajaki, dan objek PBJT parkir sudah didata tapi belum ditetapkan sebagai wajib pajak.

Di sektor retribusi, DPRD menyoroti retribusi pasar dan pemanfaatan ruang milik jalan untuk tiang serta kabel fiber optik yang pemungutannya belum maksimal. Pemkab segera membuat regulasi retribusi pemanfaatan kekayaan daerah berupa ruang jalan.

“Ditemukan kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa sebesar Rp51,9 miliar di DPUPR dan Dinas Kesehatan,” kata Suyatno. Untuk itu, DPRD meminta OPD lebih cermat dalam menggunakan akun belanja sesuai ketentuan.

Selain itu ada kekurangan volume pekerjaan proyek di DPUPR, baik konstruksi maupun hibah, dengan total ratusan juta rupiah. Kelebihan pembayaran diminta segera dikembalikan ke kas daerah.

Suyatno mengatakan paripurna menghasilkan persetujuan pertanggungjawaban APBD 2025. Namun besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) menjadi catatan serius.

“SiLPA tahun 2025 masih terlalu tinggi. Ini menunjukkan perencanaan anggaran belum maksimal. Ke depan harus dimatangkan agar SiLPA tidak sebesar ini lagi,” ujar Suyatno.

Ia menegaskan DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan agar anggaran tepat sasaran dan sesuai aturan.

Suyatno juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir dan pertambangan.

Ia mengusulkan penerapan sistem parkir elektronik atau e-ticketing untuk mengefektifkan pemungutan.

“Pendapatan dari retribusi parkir dan tambang belum sebanding dengan kebutuhan pembiayaan pembangunan, terutama perbaikan jalan dan pelayanan masyarakat,” lanjutnya

Evaluasi ini penting agar anggaran benar-benar untuk kepentingan masyarakat. Kami harap rekomendasi DPRD jadi dasar Pemkab mempertajam PAD dan memperbaiki perencanaan tahun depan.

Pelaksanaan APBD tahun 2025 DPRD menyambut positif atas kinerja pendapatan, karena tahun 2025 pendapatan pemkab Magetan melampui target dengan realisasi 102,52 % dari target yang ditetapkan.Namun kondisi berbeda terjadi pada aspek belanja yang kurang maksimal.

Realisasi belanja daerah tahun 2025 sebesar 96,02%. Artinya kinerja perangkat daerah kurang maksimal, hingga menyebabkan Silpa tahun 2025 meningkat sebelumnya 135, 8 milyar atau senilai 6,5% dari dana tersedia.

“DPRD mendorong Pemkab Magetan terus meningkatkan kualitas kebijakan keuangannya agar antara perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan lebih tepat dan akurat,” ujar Suyatno.

Kinerja belanja Pemda tahun 2025 menurun dibanding tahun sebelumnya, ini terlihat tahun ini pemkab tidak memperoleh intensif fiskal dari pemerintah pusat,kerena rendah dan lambannya penyerapan belanja.

Pemkab juga harus secepatnya melakukan percepatan penyusunan dan pembahasan perubahan APBD TA 2026 agar implementasinya tidak terlambat dan cukup waktu untuk percepatan pelaksanaan program dan kegiatan guna memenuhi target kinerja.(rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Buleks Apresiasi Prestasi Bank Suroboyo, Minta Kinerja Lima Tahun Berturut-turut Dipertahankan

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, mengapresiasi capaian BPR Surya Artha Utama (BPR SAU) atau ...
SEMENTARA ITU...

Pemkot Surabaya Kembangkan Taman Hutan Kota Jeruk, Warga Desil 1 hingga 3 Diprioritaskan Kelola Usaha

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan pengembangan Taman Hutan Kota Jeruk di Kecamatan ...
LEGISLATIF

Bangun Ekonomi Berbasis Zero Waste, Sri Untari Gandeng Warga Empat Desa di Kabupaten Malang

MALANG – Empat desa di Kabupaten Malang disiapkan menjadi proyek percontohan pengelolaan sampah berbasis zero waste ...
EKSEKUTIF

Museum Penataran Expo 2026 Angkat Warisan Budaya Takbenda, Pemkab Blitar Luncurkan Reservasi Online

BLITAR – Museum Penataran Expo 2026 menjadi upaya Pemerintah Kabupaten Blitar mengenalkan kekayaan warisan budaya ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Larang Pungutan Perpisahan Siswa SD-SMP Negeri Surabaya, Dispendik Tegur Kasek

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melarang sekolah negeri membebani orang tua murid dengan pungutan ...
KRONIK

Wabup Ngawi Pastikan Bantu Perbaikan Rumah Rusak Terdampak Angin Kencang

NGAWI – Hujan disertai angin kencang menerjang Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (29/10/2026) petang. Cuaca ...