JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember menyampaikan empat catatan strategis dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Empat isu tersebut meliputi penyelesaian status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, pengelolaan sampah, pembangunan infrastruktur desa, serta pemberian insentif pajak bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan petani.
Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, mengatakan pemerintah daerah perlu segera menyusun peta jalan (roadmap) penyelesaian PPPK Paruh Waktu, termasuk menetapkan kuota tahunan pengangkatan PPPK maupun aparatur sipil negara (ASN) yang memprioritaskan tenaga paruh waktu.
Menurutnya, saat ini masih terdapat 8.344 PPPK Paruh Waktu yang aktif di Kabupaten Jember. Fraksinya juga meminta pemerintah memastikan pendapatan mereka tidak kurang dari Rp1 juta per bulan.
“Jangan sampai pemerintah daerah justru menjadi bagian dari penyebab kemiskinan akibat menggaji pegawainya terlalu rendah,” kata Widarto, Selasa, 28/7/2026.
Selain persoalan kepegawaian, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti anggaran pengelolaan sampah. Widarto menilai rendahnya penilaian Kementerian Lingkungan Hidup terhadap pengelolaan sampah Kabupaten Jember pada 2025 harus menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan APBD 2027.
Ia mengatakan pemerintah perlu memperkuat pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah, termasuk fasilitas yang mendorong masyarakat memilah sampah sejak dari sumber dan mengolah sampah organik sehingga tidak lagi bergantung pada sistem pengelolaan konvensional.
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta pemerintah daerah meningkatkan alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur desa.
Menurut Widarto, pemotongan dana desa dari pemerintah pusat berpotensi memperlambat pembangunan di wilayah perdesaan apabila tidak diimbangi dukungan melalui APBD. Ia mengusulkan alokasi anggaran infrastruktur desa dapat mencapai sekitar 40 persen dari total belanja infrastruktur agar kondisi jalan desa dan fasilitas publik tidak semakin tertinggal.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan mendukung rencana pemberian insentif fiskal berupa pembebasan pajak bagi masyarakat yang masuk kelompok Desil 1, serta pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
Widarto mengungkapkan, kebijakan tersebut dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus memberikan perlindungan kepada petani dalam mempertahankan lahan pertanian produktif.
Keempat usulan itu, lanjut dia, akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jember dalam penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. (art/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












