KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi tindakan perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan Kabupaten Kediri. Pelaku bullying dapat dikenai sanksi tegas, mulai dari skorsing hingga dikeluarkan dari sekolah (drop out atau DO), disertai pendampingan khusus.
Mas Dhito, sapaan akrab Hanindhito, menilai bullying bukan persoalan sepele karena dapat berdampak serius terhadap korban. Karena itu, penanganannya perlu dilakukan secara serius, termasuk dengan memberikan konsekuensi yang setimpal kepada pelaku.
“Kita tidak menutup kemungkinan untuk memberikan sanksi berat, kita bisa DO, atau skors dengan pendampingan khusus,” tegas Mas Dhito, Senin (26/10/2026).
Menurutnya, upaya mencegah bullying tidak cukup hanya mengandalkan pemberian sanksi setelah kejadian. Pengawasan terhadap perilaku siswa perlu dilakukan secara konsisten, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.
Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Kediri membutuhkan keterlibatan guru dan orang tua. Keduanya dinilai memiliki peran penting dalam mengenali perubahan perilaku anak sekaligus mencegah munculnya tindakan perundungan.
“Sebenarnya bicara bullying, ada dua sosok yang punya peran besar untuk menyelesaikan, pertama orang tua dan yang kedua adalah guru,” terang bupati muda yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri ini.
Selain pengawasan, Mas Dhito menyoroti kapasitas dan kompetensi guru sebagai faktor penting dalam pencegahan bullying di sekolah.
Selama dua tahun terakhir, Pemkab Kediri intens melakukan *profiling* guru. Langkah tersebut menjadi salah satu dasar untuk menentukan kebijakan peningkatan kapasitas dan kompetensi tenaga pendidik agar lebih tepat sasaran.
Mas Dhito menekankan, guru perlu memahami cara menangani kasus bullying, mulai dari mengenali persoalan hingga menentukan langkah pendampingan yang sesuai.
“Guru harus memahami treatment terhadap bullying,” jelasnya.
Ia meyakini, pencegahan perundungan membutuhkan pendekatan yang konsisten dan melibatkan seluruh lingkungan pendidikan. Sekolah tidak hanya bertugas memberikan sanksi, tetapi juga membangun suasana belajar yang aman dan mendorong siswa saling menghargai.
Meski kasus bullying juga terjadi di sejumlah daerah lain, Mas Dhito menilai siswa dan masyarakat Kabupaten Kediri relatif masih dapat mengendalikan perilaku agar tidak melakukan perundungan.
Ia pun mengingatkan seluruh siswa di Kabupaten Kediri untuk ikut menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Salah satu langkah mendasarnya adalah membiasakan diri menghargai perbedaan dan memperlakukan teman dengan baik.
Dengan keterlibatan guru, orang tua, dan siswa, upaya mencegah bullying diharapkan dapat berjalan lebih efektif sehingga sekolah menjadi tempat belajar yang aman dan nyaman bagi semua anak. (putera/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













