Diana Sasa mendorong pembangunan jalur penyelamat darurat di Sarangan–Tawangmangu untuk mencegah kecelakaan fatal, sekaligus mengawal perbaikan jalan provinsi dan koordinasi karhutla di Magetan.
MAGETAN – Keselamatan pengguna jalan di jalur pegunungan Sarangan–Tawangmangu menjadi perhatian Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Diana Amaliyah Verawatiningsih atau Diana Sasa. Ia mendorong usulan pembangunan jalur penyelamat darurat (emergency escape ramp) untuk mengantisipasi kendaraan yang mengalami gangguan pengereman di jalur dengan turunan panjang dan tikungan tajam tersebut.
Usulan itu mengemuka saat Diana Sasa melakukan audiensi dengan Kapolres Magetan AKBP Bagas Sancoyoning Aji di ruang kerja Kapolres, Senin (26/10/2026). Pertemuan tersebut juga membahas kerusakan jalan provinsi ruas Maospati–Tawangmangu serta penguatan koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurut legislator yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan tersebut, masukan dari kepolisian penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur jalan tidak hanya berorientasi pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga mengutamakan keselamatan pengguna jalan.
“Ini masukan penting dari kepolisian karena mereka yang berhadapan langsung dengan persoalan kecelakaan di lapangan. Saya kira perlu ditindaklanjuti bersama instansi terkait. Jangan sampai kita baru sibuk mencari solusi setelah terjadi kecelakaan yang menelan korban,” kata Diana.
Kapolres Magetan AKBP Bagas Sancoyoning Aji mengusulkan pembangunan jalur penyelamat darurat di titik-titik rawan kecelakaan. Fasilitas tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi kendaraan yang mengalami kegagalan pengereman agar tidak terperosok ke jurang.
“Selain speed bump dan W-beam, diperlukan jalur darurat sehingga kendaraan yang mengalami masalah pengereman tidak sampai masuk jurang,” ujar Bagas.
Namun, pembangunan fasilitas tersebut membutuhkan koordinasi lintas sektoral. Lokasi yang dinilai memungkinkan berada di kawasan Perhutani, sedangkan jalan raya yang melintasinya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Diana menyatakan akan membawa usulan tersebut ke dalam koordinasi dengan Pemprov Jatim, terutama instansi yang menangani infrastruktur jalan. Keterlibatan Perhutani juga diperlukan agar rencana pembangunan dapat dibahas sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Selain keselamatan di jalur Sarangan, audiensi tersebut membahas kerusakan jalan provinsi ruas Maospati–Tawangmangu. Kondisi jalan di sejumlah titik dinilai membutuhkan penanganan agar tidak membahayakan pengguna jalan.

Diana menjelaskan, penanganan ruas tersebut telah masuk dalam Perubahan APBD (PAK) Jawa Timur 2026 dan direncanakan berlanjut pada APBD 2027.
“Kerusakan jalan Maospati–Tawangmangu juga menjadi perhatian kami di Komisi D. Penanganannya sudah masuk dalam PAK 2026 dan direncanakan berlanjut pada APBD 2027. Tentu kami berharap pelaksanaannya bisa menjawab kebutuhan masyarakat, terutama pada titik-titik yang kondisinya membahayakan pengguna jalan,” jelasnya.
Menurut Diana, informasi mengenai titik rawan kecelakaan yang disampaikan kepolisian dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas perbaikan jalan. Masukan tersebut perlu dipadukan dengan hasil pemantauan teknis dari dinas terkait agar penanganan lebih tepat sasaran.
“Jalan berlubang bukan hanya persoalan kenyamanan berkendara, tetapi juga menyangkut keselamatan. Karena itu, masukan dari kepolisian penting untuk melengkapi hasil pemantauan teknis dari dinas terkait,” imbuhnya.
Persoalan lain yang menjadi pembahasan adalah penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Magetan. Diana menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi, terutama dalam penyampaian informasi mengenai lokasi kebakaran, perkembangan pemadaman, dan potensi dampaknya terhadap masyarakat.
Menurutnya, mekanisme informasi yang jelas akan membantu pemerintah daerah, kepolisian, BPBD, Perhutani, dan unsur terkait lainnya mengambil langkah penanganan secara terkoordinasi.
“Kalau terjadi kebakaran hutan, informasi sebaiknya terkoordinasi melalui satu mekanisme yang jelas. Masyarakat perlu tahu lokasi kejadian, perkembangan pemadaman, dan potensi bahayanya. Dengan begitu, informasi tidak simpang siur dan penanganan di lapangan juga lebih mudah dikoordinasikan,” ujar Diana.
Ia berharap komunikasi antara DPRD Jawa Timur dan Polres Magetan terus diperkuat untuk menyampaikan berbagai persoalan di lapangan yang membutuhkan dukungan kebijakan maupun penganggaran pemerintah provinsi.
Diana menilai, kepolisian memiliki informasi langsung mengenai persoalan keamanan dan keselamatan masyarakat. Sementara itu, DPRD memiliki fungsi penganggaran dan pengawasan yang dapat digunakan untuk mengawal tindak lanjut persoalan sesuai kewenangan provinsi.
“Pertemuan seperti ini penting untuk saling bertukar informasi. Kepolisian punya banyak temuan di lapangan, sementara kami di DPRD memiliki fungsi penganggaran dan pengawasan. Dengan komunikasi yang baik, persoalan yang menjadi kewenangan provinsi bisa lebih cepat kita koordinasikan,” pungkasnya. (rud/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












