Rabu
04 November 2026 | 10 : 19

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Mas Dhito Berharap Anggota DPRD Baru Jadi Mitra untuk Memajukan Kabupaten Kediri

pdip-jatim-240825-masbup-dprd-baru

KEDIRI – 50 Anggota DPRD Kabupaten Kediri hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilantik dan diambil sumpahnya dalam sidang paripurna di Gedung Graha Sabha Chandra Bhirawa Kediri, Sabtu (24/8/2024).

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) menyampaikan, sebagaimana sambutan Menteri Dalam Negeri, DPRD memiliki tiga fungsi.

Yakni pembuatan peraturan daerah, penyusunan anggaran dan pengawasan dari kinerja pemerintah daerah.

“Harapannya DPRD yang baru saja dilantik bisa menjadi mitra pemerintah daerah untuk memajukan Kabupaten Kediri,” kata Mas Dhito.

Sebagai wakil rakyat yang pencalonannya dipilih dalam proses pemilu melalui partai politik, anggota DPRD memiliki ikatan kuat sebagai perpanjangan tangan partai.

Pun demikian, lanjut Mas Dhito, anggota DPRD harus dapat mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Keseluruhan anggota DPRD periode 2024-2029 yang dilantik siang itu berasal dari 8 partai politik.

Masing-masing, PDI Perjuangan 13 anggota, PKB 9 anggota, Gerindra 6 anggota, Golkar 6 anggota, PAN 5 anggota, Demokrat 4 anggota, NasDem 4 anggota, dan PKS 3 anggota.

Sebelum terbentuk unsur pimpinan DPRD definitif, dalam sidang paripurna itu dilakukan penyerahan jabatan kepada pimpinan sementara.

Unsur pimpinan sementara DPRD Kabupaten Kediri diketuai Pendiwan dari PDI Perjuangan, dan Sentot Djamaludin dari PKB sebagai wakil ketua.

Pergantian unsur pimpinan itu ditandai dengan penyerahan palu pimpinan dan buku memori dari Ketua DPRD Kabupaten Kediri periode 2019-2024 Dodi Purwanto kepada pimpinan sementara.

Ketua sementara DPRD Kabupaten Kediri, Pendiwan mengungkapkan, rapat paripurna siang itu menjadi hari bersejarah dan babak baru bagi anggota DPRD yang baru saja dilantik untuk menjalankan amanat yang diberikan rakyat melalui proses Pemilu 2024.

Disebutkan Pendiwan, setelah menerima palu pimpinan, ada tiga hal tugas pimpinan sementara. Yakni, mengantarakan lembaga DPRD untuk membentuk fraksi, menetapkan dan mengusulkan calon pimpinan DPRD serta memastikan tersedianya peraturan tata tertib DPRD.

“Tentunya kami sangat berharap dukungan partisipasi dan kerja sama semua pihak, baik dari pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat, termasuk saran masukan anggota DPRD periode 2019-2024 demi keberhasilan tugas-tugas kami,” ungkapnya. (putera/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Novita Hardini Dorong Pemuda Trenggalek Produksi Film untuk Angkat Potensi 157 Desa Kreatif

TRENGGALEK – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mendorong generasi muda Trenggalek memanfaatkan kreativitas ...
KRONIK

Ratusan Juta Dugaan Pungli KHDPK Dikembalikan, Widarto Minta Perjuangan Petani Tak Berhenti

JEMBER – Pengembalian uang Rp138 juta yang diduga dipungut dalam pengurusan akses pengelolaan kawasan hutan menjadi ...
EKSEKUTIF

Pemkab Kediri Perkuat Perlindungan Anak, Pencegahan Bullying Jadi Perhatian

KEDIRI – Pemkab Kediri menegaskan pemenuhan hak anak harus diikuti perlindungan nyata dari kekerasan, diskriminasi, ...
KABAR CABANG

Pekan Peduli Sampah Nasional, PDIP Surabaya Siapkan 100 Titik Teba untuk Olah Sampah Organik

SURABAYA – DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya menyiapkan sekitar 100 titik Teba atau lubang pengolahan sampah organik ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasuruan Sorot RAPBD 2027, dari Rencana Hutang hingga Turunnya Anggaran Pendidikan

KABUPATEN PASURUAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasuruan menyoroti sejumlah persoalan dalam Rancangan ...
KRONIK

11 Mahasiswa Unesa Maospati Jadi Korban Pelecehan Nonfisik, Polisi Diminta Bertindak

MAGETAN – Kasus pelecehan seksual nonfisik seperti catcalling dan pengintaian membayangi para mahasiswa Universitas ...