Selasa
03 November 2026 | 10 : 44

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

11 Mahasiswa Unesa Maospati Jadi Korban Pelecehan Nonfisik, Polisi Diminta Bertindak

IMG-20261103-WA0034

MAGETAN – Kasus pelecehan seksual nonfisik seperti catcalling dan pengintaian membayangi para mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Kampus 5 Maospati, Kabupaten Magetan.

Sedikitnya 11 mahasiswa dilaporkan menjadi korban tindak pelecehan di lingkungan tempat tinggal (kos) mereka.

​Kasus ini terungkap setelah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unesa Kampus 5 mengumpulkan aduan dari para mahasiswa selama dua minggu terakhir melalui wawancara langsung serta formulir digital di media sosial.

​Anggota BEM Unesa Kampus 5, Hiqmal Dawam Neuferyan, menjelaskan bahwa gangguan tersebut berpusat di sekitar Jalan Agung, Maospati—kawasan yang berdekatan dengan bekas lokalisasi Baben. Di area tersebut, terdapat sedikitnya tiga rumah kos mahasiswa Unesa.

​”Ada yang dibuntuti, mendapat perlakuan catcalling, diintipi dari pagar, bahkan diteriaki saat sedang bernyanyi menggunakan mikrofon. Ada juga yang dipanggil dengan kata-kata tidak sopan, padahal busana korban sudah tertutup,” ungkap Hiqmal, Selasa (3/11/2026).

​Hiqmal menambahkan, aksi pelecehan nonfisik ini umumnya berasal dari oknum yang berkumpul di warung-warung pinggir jalan sekitar area kos. Kondisi tersebut memicu rasa cemas, ketakutan, dan trauma mendalam bagi para mahasiswa, khususnya mahasiswi perempuan.

Minta Semua Pihak Turun Tangan
​Maraknya aksi pelecehan ini mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Magetan. Anggota Komisi C DPRD Magetan dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrad Subiyakto, mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak seluruh pihak (stakeholder) untuk segera mengambil langkah konkret.

​Menurut Hendrad, penanganan kasus pelecehan di lingkungan kampus tak hanya menjadi tugas pihak kepolisian, melainkan butuh campur tangan Pemkab Magetan.

​“Tak hanya kepolisian untuk menciptakan suasana aman, tapi Pemkab juga harus turun mengedukasi lingkungan sekitar Unesa,” tegas Hendrad.

​Ia menekankan bahwa Pemkab Magetan bertanggung jawab menciptakan lingkungan daerah yang aman dan ramah terhadap dunia pendidikan.

Untuk menindaklanjuti aduan ini, Hendrad berencana menyusun agenda hearing (Rapat Dengar Pendapat) bersama instansi terkait.

​Payung Hukum dan Pendampingan Korban
​Tindakan catcalling, ucapan bernada seksual, hingga gestur merendahkan martabat merupakan bentuk pelecehan seksual nonfisik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Pasal 5.

Pelakunya terancam sanksi pidana penjara hingga 9 bulan.
​Selain tindakan tegas terhadap pelaku, Hendrad juga meminta pihak Kampus Unesa untuk memberikan pendampingan berkelanjutan kepada para korban.

​”Pendampingan mencakup aspek akademik untuk menjamin keberlangsungan studi mereka. Sebagai langkah pencegahan, Unesa harus memperkuat mitigasi melalui literasi pencegahan kekerasan dan edukasi etika,” pungkasnya.(rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasuruan Sorot RAPBD 2027, dari Rencana Hutang hingga Turunnya Anggaran Pendidikan

KABUPATEN PASURUAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasuruan menyoroti sejumlah persoalan dalam Rancangan ...
KRONIK

11 Mahasiswa Unesa Maospati Jadi Korban Pelecehan Nonfisik, Polisi Diminta Bertindak

MAGETAN – Kasus pelecehan seksual nonfisik seperti catcalling dan pengintaian membayangi para mahasiswa Universitas ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Ingatkan Ancaman Algoritma terhadap Demokrasi, Siapa yang Mengendalikan Data?

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan transformasi digital membawa tantangan baru bagi demokrasi. ...
SEMENTARA ITU...

Punjul Santoso Inisiasi Teba Modern di Kota Batu, Sampah Organik Diolah Jadi Kompos

BATU – Sampah organik rumah tangga di Kota Batu didorong untuk diolah langsung dari lingkungan permukiman agar ...
EKSEKUTIF

Cegah Banjir Musim Hujan, Mas Ipin Siapkan Normalisasi Sungai Ngasinan Trenggalek

TRENGGALEK – Pemkab Trenggalek menyiapkan normalisasi Sungai Ngasinan di Kelurahan Kelutan, Kecamatan Trenggalek, ...
KRONIK

Bupati Fauzi Raih Cita Negeri 2026: Penghargaan Ini Milik Seluruh Masyarakat Sumenep

JAKARTA – Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, meraih Anugerah Cita Negeri 2026 yang diselenggarakan ...