
MAGETAN – Komisi B DPRD Magetan meminta Dinas Pertanian melakukan pembenahan regulasi, proses edukasi maupun pelatihan, menyusul masih digunakannya perangkap tikus beraliran listrik yang berujung tewasnya seorang petani.
“Insiden ini sangat memprihatinkan dan menjadi pengingat, bahwa masih banyak petani kita yang terpaksa menggunakan cara-cara berisiko tinggi dalam menghadapi persoalan hama, khususnya tikus,” ujar Ketua Komisi B DPRD Magetan, Rita Haryati.
Legislator PDI Perjuangan itu menambahkan, kejadian tersebut sekaligus menjadi pengingat untuk disegerakannya modernisasi sekaligus pertanian yang ramah lingkungan.
Karena itu, kata Rita, pihaknya meminta Dinas Pertanian dan pihak-pihak terkait untuk menghentikan praktik jebakan listrik melalui regulasi yang tegas.
“Dan sosialisasi intensif di tingkat desa,” katanya, Selasa (3/6/2025).
Selain itu, jelas Rita, juga menyediakan alternatif modern dan aman, seperti pemanfaatan repelan organik, penggunaan perangkap mekanis otomatis, hingga edukasi penerapan teknologi pertanian berbasis sensor dan digital.
Tak kalah penting, lanjut dia, memberikan pelatihan dan subsidi alat pengendali hama yang ramah lingkungan kepada kelompok tani, agar tidak lagi bergantung pada metode berbahaya.
“Kami di DPRD siap mendukung alokasi anggaran dan kebijakan yang berpihak pada keselamatan dan kesejahteraan petani,” tandas Rita.
Untuk diketahui, dua petani asal Desa Rejomulyo Kecamatan Barat tersetrum listrik jebakan tikus pada Senin (2/6/2025). Akibatnya, seorang petani bernama Suyadi meninggal dunia. Petani lainnya, Suprapto harus menjalani perawatan di rumah sakit. (rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












