Senin
20 Juli 2026 | 2 : 13

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Lindungi Produk Lokal, Blitar Resmi Miliki Perda Penguatan Ekonomi Daerah

pdip-portal-1772274683093

BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar memperkuat perlindungan dan pengembangan produk lokal melalui pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Produk Lokal, sebagai langkah strategis mendorong daya saing pelaku usaha daerah sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan.

Perda tersebut disahkan bersama lima regulasi lainnya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang dihadiri Bupati Blitar Rijanto dan Wakil Bupati Beky Herdihansah di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (27/2/2026) malam.

Bupati Blitar Rijanto mengatakan regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum bagi penguatan produk daerah agar mampu berkembang di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif.

“Perda Perlindungan Produk Lokal menjadi instrumen penting untuk mendukung pemberdayaan pelaku usaha sekaligus meningkatkan daya saing produk Kabupaten Blitar,” ujarnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, pembangunan ekonomi daerah tidak hanya bertumpu pada investasi besar, tetapi juga pada penguatan potensi lokal yang dimiliki masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah mendorong hadirnya kebijakan yang memberi ruang tumbuh bagi produk lokal.

Selain Perda Perlindungan Produk Lokal, DPRD dan pemerintah daerah juga menyetujui lima Perda lainnya, yakni pengaturan kerja sama daerah, perubahan regulasi pemerintahan desa dan Badan Permusyawaratan Desa, pencabutan Perda kerja sama desa, serta penyelenggaraan administrasi kependudukan.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menyatakan seluruh proses pembahasan telah dilakukan secara komprehensif melalui panitia khusus agar regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Harapannya Perda yang disahkan benar-benar aspiratif dan implementatif,” katanya.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyerahkan dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun Anggaran 2027 kepada Bupati Blitar sebagai bahan sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah.

Rijanto menegaskan keberhasilan regulasi tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat dan pelaku usaha agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.

“Implementasi Perda ini harus berjalan konsisten dan akuntabel sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap seluruh Ranperda yang telah disepakati sebagai wujud sinergi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendorong kesejahteraan masyarakat. (arif/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Jember Minta Pemkab Kedepankan Pembinaan Pelaku Usaha Mikro Ketimbang Sanksi

Anggota DPRD Jember Suharto meminta Pemkab Jember mengedepankan pembinaan kepada pelaku usaha mikro dibanding ...
LEGISLATIF

Erma Susanti Dorong Hilirisasi Kopi, Petani Harus Nikmati Nilai Tambah Ekonomi

Anggota Komisi B DPRD Jatim Erma Susanti mendorong hilirisasi kopi di Blitar. Petani dan generasi muda diminta ...
EKSEKUTIF

Bupati Malang: Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

MALANG – Bupati Malang HM Sanusi menegaskan penguatan koperasi harus menjadi agenda bersama untuk memperkokoh ...
KABAR CABANG

Menumbuhkan Spirit Gotong Royong Melalui Turnamen Voli Piala Kades Sumbersuko, Lumajang

LUMAJANG – Lapangan Voli Brajamusti di Desa Sumbersuko, Lumajang, menjadi saksi riuh rendahnya ratusan warga yang ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Tegaskan Car Free Day Surabaya Harus Bebas Pungli

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan kawasan Car Free Day harus bebas dari pungutan liar. Pemkot menggandeng ...
KRONIK

Rano Karno: Si Doel, Kudatuli, dan Utang Demokrasi yang Tak Boleh Dilupakan

Dalam peringatan 30 tahun Kudatuli, Rano Karno menyebut perjalanan politiknya tak lepas dari perjuangan para korban ...