Sabtu
27 Juni 2026 | 4 : 41

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Lhadalah! Rapat Bahas Rp 215 M Tanpa Dokumen, Pemkab Lamongan Alasan Belum Sempat Fotokopi

pdip-jatim-legislatif-12062021-lamongan-b
Wakil Ketua DPRD Lamongan, H Darwoto dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan, ratna Mutia Marhaeni.

LAMONGAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan kecewa tingkat dewa kepada pemkab. Rapat banggar pihak legislatif dengan eksekutif, pihak pemkab kembali tidak membawa dokumen perincian penggunaan refocusing anggaran senilai Rp 215 miliar untuk penanganan Covid-19. Alasannya bikin ngilu: dokumen belum difotokopi.  

Untuk kesekian kali, rapat pihak dewan dengan pemkab membahas laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2020 kembali digelar. Kali ini, rapat di ruang banggar DPRD Lamongan, Kamis (9/6/2021). Seperti rapat-rapat sebelumnya, pihak pemkab tidak membawa dokumen terperinci seperti diminta pihak dewan pada berbagai kesempatan.

“Bagaimana kita bisa membahas laporan pertanggungjawaban bupati, kalau kita tidak diberikan dasar pijakannya. Apa kita ini harus dibutakan dengan angka-angka yang tidak kami ketahui itu? Ini kan sudah diluar batas kewajaran,” ungkap Wakil Ketua DPRD Lamongan, H Darwoto.

Padahal, kata Darwoto, pada rapat sebelumnya, Senin (7/6/2021), Ketua DPRD juga meminta kepada pihak eksekutif untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan DPRD. Permintaan dokumen terperinci juga disampaikan secara resmi oleh Fraksi PDI Perjuangan saat rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi di gedung dewan pada 30 Mei lalu.

Kekecewaan juga dirasakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Ratna Mutia Marhaeni. “Tidak hanya sekali dua kali lho kami minta dokumen tersebut,” katanya.

Adapun dokumen yang diminta pihak dewan yakni laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI dan dokumen perincian hasil refocusing APBD tahun 2020 sebesar Rp 215 miliar untuk penanggulangan Covid-19.

“Alasan mereka (eksekutif), karena dokumen belum difotokopi. Lhadalah, ini kan alasan yang nggak logis. Masak sejak PU (pandangan umum) dan rapat banggar, ada waktu dua hari sampai sekarang, alasan belum fotokopi,” kata Ratna.

Ratna juga mengatakan, anggaran dana untuk penanggulangan Covid sepenuhnya menjadi tanggungjawab pihak eksekutif dalam eksekusinya. Hal tersebut dilindungi oleh Perpu Nomor 1 Tahun 2020.

“Akan tetapi penggunaannya itu yang wajib kita awasi, karena itu bukan uang kecil. Itu besar lho, 215 miliar rupiah,” tandasnya.

Sejauh ini, informasi diketahui Ratna Marhaeni perihal refocusing senilai Rp 215 miliar tersebut adalah, dana tersebut diambilkan dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Dana dari setiap OPD diambil sekian persen untuk penanggulangan Covid kemudian dikumpulkan di Gugus Covid untuk dikelola. Sementara Ketua gugus Covid adalah Bupati pada saat itu.

“Kalaupun kemudian sudah didistribusikan ke OPD, logikanya nggak berupa anggaran. Pasti sudah berupa barang. Ini yang mengusik akal sehat kita, hingga kita minta rincian item apa saja yang sudah dibelanjakan dari hasil refocusing APBD tahun 2020,” pungkas Ratna Marhaeni. (ak/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Tuban Gelar Senam Zumba Bareng Ratusan Warga, Berikan Hadiah Peralatan Dapur

​TUBAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tuban menggelar kegiatan Senam Zumba dan Aerobik ...
LEGISLATIF

Komisi D DPRD Surabaya Dukung Buku Bung Karno Jadi Materi Pembelajaran SD dan SMP

Komisi D DPRD Surabaya mendukung rencana Pemkot Surabaya menjadikan buku Bung Karno: Aku Arek Suroboyo sebagai ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Soroti SiLPA APBD Kabupaten Madiun Rp210,94 M, Minta Evaluasi Perencanaan Anggaran

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun menyoroti SiLPA APBD 2025 sebesar Rp210,94 miliar dan meminta ...
KABAR CABANG

Gema Piala Dunia di Soekarno Cup E-Football DPC Ngawi

NGAWI – Gema sepakbola dunia turut terasa di Gedung Fatmawati DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi. Selama dua malam, ...
LEGISLATIF

Banggar DPRD Jember Ingatkan Pemkab Tak Lagi Geser Anggaran APBD Sepihak

Banggar DPRD Jember mengingatkan Pemerintah Kabupaten Jember agar tidak lagi menggeser anggaran APBD yang telah ...
EKSEKUTIF

Eri Perintahkan Inspektorat Periksa Camat dan Lurah, Siap Copot Jika Kinerjanya Buruk

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memerintahkan Inspektorat memeriksa camat dan lurah di tiga kecamatan setelah sidak ...