Senin
03 Agustus 2026 | 5 : 11

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Legislator DPRD Lamongan Perjuangkan GTT dan PTT Masuk Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

pdip-jatim-legislatif-lamongan-190521-a

LAMONGAN – Kesejahteraan guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) jauh dari kelayakan. Lantaran itu anggota Komisi D DPRD Lamongan Ratna Mutia Marhaeni mengupayakan adanya alokasi anggaran daerah untuk pembayaran iuran BPJS bagi para guru dan pegawai tersebut.  

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan BPJS Cabang Lamongan di ruang Komisi D, Rabu (19/5/2021), Ratna Mutia Marhaeni mengungkapkan rendahnya pendapatan GTT dan PTT yang hanya kisaran Rp 200 sampai 250 ribu rupiah.

Melalui RDP tersebut, Ratna Marhaeni mengupayakan GTT dan PTT untuk bisa mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Hari Tua (JHT) Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Ia berharap pihak BPJS lebih intens berkomunikasi dengan pemkab untuk mensosialisasikan program apa saja yang bisa diikuti oleh GTT dan PTT.  

“Saya harapkan pemkab bisa menganggarkan iuran bagi mereka pada tahun berikutnya. Serta mengkaji lebih dalam jangan sampai kejadian seputar asuransi yang dialami perangkat desa terulang kembali,” katanya. 

Ratna juga telah menghitung jika APBD Lamongan bisa mengcover biaya iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk GTT dan PTT. “Dari angka yang disampaikan, saya rasa mampu. Tinggal kemauan kita dan kemauan Pak Bupati untuk melindungi kawan-kawan GTT-PTT,” ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan, Dadang Setiawan, usai RDP mengatakan, pihaknya berharap DPRD Lamongan bisa menjembatani program BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemkab.

Terlebih lagi, jelas Dadang sapaan Dadang Setiawan, untuk program penerima upah seperti Tenaga Honorer, GTT, dan PTT harusnya diperjuangkan nasibnya melalui JHT, JKK dan JKM melalui dinas yang menaungi.

“Sebenarnya untuk GTT-PTT di Lamongan itu bisa dianggarkan seperti daerah lain. Melalui OPD-nya masing-masing untuk diusulkan ke Pemkab. Karena yang menentukan anggaran itu pemkab dan DPRD,” ujarnya.

Dadang juga menerangkan, selama ini kepesertaan jaminan kesejahteraan bagi tenaga kerja Non PNS, GTT dan PTT yang ada di Lamongan itu ke PT Taspen. Ia berharap, melalui hearing tersebut pihak pemkab mau memindahkannya ke BPJS Ketenagakerjaan. (ak/hs) 

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

HUT ke-11 Asosiasi BPD, Erma Harap Semakin Solid dan Inspiratif

TULUNGAGUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Erma Susanti, mengucapkan selamat HUT ke-11 ...
LEGISLATIF

DPRD Jatim Temui Sopir Angkot Malang, Dewanti Dorong Dialog Cari Solusi Trans Jatim Koridor II

DPRD Jatim akan menemui sopir angkot Malang Raya yang menolak Trans Jatim Koridor II. Dewanti Rumpoko mendorong ...
LEGISLATIF

Anton Kusumo Minta Penilaian Desil Bansos Berdasarkan Kondisi Ekonomi Riil Keluarga

MADIUN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun, Anton Kusumo, meminta pemerintah mengevaluasi mekanisme ...
SEMENTARA ITU...

Fatatoh Ajak Pemuda Muhammadiyah Bangun Budaya Politik Berbasis Integritas

Anggota DPRD Kabupaten Blitar Fatatoh Hironi Ulya mengajak Pemuda Muhammadiyah membangun budaya politik yang ...
LEGISLATIF

Andy Firasadi Minta Langkah Luar Biasa Putus Peredaran Narkoba di Jawa Timur

SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Andy Firasadi, mendesak pemerintah bersama aparat penegak hukum ...
KRONIK

Bupati Lukman Sambut Gembira Peluncuran STAIM Bangkalan, Momentum Tingkatkan IPM

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, meresmikan peluncuran Sekolah Tinggi Agama Islam Al Muhsiny (STAIM) di ...