JEMBER – Kasus empat Kades di Jember yang ditangkap karena menggunakan sabu-sabu mendapatkan atensi dari Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni. Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu mendorong Bupati Jember segera mengganti keempat Kades tersebut.
Menurutnya, jabatan kepala desa merupakan posisi yang sangat penting terkait pelayanan publik di desa. Untuk itu jika posisi keempat Kades yang ditangkap karena kasus narkoba tersebut tidak segera diganti, pelayanan masyarakat akan terganggu.
“Jabatan kepala desa merupakan posisi yang vital sebagai garda depan pelayan masyarakat. Untuk itu saya akan mendorong Bupati untuk segera mengisi kekosongan, Kades yang ditangkap kemarin,” ungkapnya, Jumat (18/06/2021).
Meskipun demikian, Tabroni juga meminta Bupati untuk memastikan kasus Kades yang terjerat narkoba itu telah masuk dalam berkas penuntutan. Srtinya, secara legal formal Kades tersebut dinyatakan bersalah dan Bupati berhak menunjuk PJ Kades.
“Namun pastikan dulu, jika memang kasusnya sudah masuk ke tahap penuntutan, nanti Bupati harus menunjuk Pj Kepala Desa. Supaya tidak ada kekosongan jabatan Kepala Desa di empat desa tersebut,” ujar Tabroni,
Tabroni menambahkan, pihaknya menyayangkan dugaan penyalahgunaan sabu-sabu oleh para Kepala Desa tersebut. Apalagi, mereka merupakan pejabat publik dan pejabat administrasi tertinggi di desa, yang seharusnya menjadi panutan warga.
“Saya sangat menyayangkan Kades yang ditangkap karena kasus narkoba tersebut, sebagai pejabat publik harusnya mereka memberi contoh yang baik untuk rakyatnya,” jelas Tabroni.
Tabroni juga menambahkan, bahwa jika sampai setahun, jabatan tersebut kosong, maka Pj. Kepala Desa harus diganti juga. Pemkab Jember harus melakukan Pilkades pergantian antar waktu (PAW) untuk mengisi jabatan kades tersebut.
“Kalau ternyata masa jabatan kepala desa yang bersangkutan masih lama, dan tercatat setahun tidak ada kepala desa definitif, maka harus ada pemilihan kepala desa PAW,” pungkas Tabroni. (ryo/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS