JEMBER – Komisi B DPRD Jember meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menggeser anggaran sejumlah program yang dinilai kurang mendesak untuk membiayai kebutuhan masyarakat yang lebih prioritas. Salah satunya pengelolaan sampah dan perbaikan drainase pasar.
Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, mengatakan bahwa salah satu program yang perlu dievaluasi ialah Gerobak Cinta. Menurut dia, proses penganggaran hingga pelaksanaan program tersebut bermasalah.
“Program ini kalau kita lihat proses penganggarannya hingga eksekusinya sudah semrawut. Daripada dipaksakan, anggarannya bisa dialihkan ke program yang menyentuh masyarakat secara langsung,” ujar Candra di Jember, pada Rabu (19/8/2026).
Candra mengusulkan, anggaran tersebut dialihkan untuk pengelolaan sampah di pasar. Ia mencontohkan Pasar Tanjung yang menghasilkan sekitar 14 ton sampah setiap hari.
Selain sampah, Komisi B meminta pemkab segera memperbaiki drainase pasar yang rusak. Candra meminta Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan menyerahkan data lengkap mengenai kondisi drainase di seluruh pasar.
Komisi B juga menyoroti potensi kebocoran retribusi pasar. Candra mengaku menerima informasi adanya perbedaan antara pungutan retribusi dengan setoran ke kas daerah.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini meminta pemerintah menelusuri persoalan tersebut karena retribusi pasar merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah.
“Kami banyak menerima informasi bahwa di Pasar Tanjung ada masalah penarikan retribusi. Nominal yang dipungut berbeda dengan yang disetorkan ke kas daerah,” jelas Candra.
Relokasi PKL Harus Jelas
Komisi B juga meminta pemkab memperjelas rencana pembangunan kawasan food street yang akan digunakan untuk menata dan merelokasi pedagang kaki lima di sekitar alun-alun. Candra meminta pemerintah tidak sekadar memindahkan pedagang, tetapi memastikan relokasi tidak mengurangi pendapatan mereka.
“Kami minta saat merelokasi harus memperhitungkan nasib PKL. Jangan sampai merugikan mereka. Termasuk skema penataannya harus dijelaskan secara matang,” katanya.
Menurut Candra, seluruh usulan tersebut perlu dipertimbangkan dalam penyelarasan KUPA APBD 2026 agar anggaran daerah lebih banyak diarahkan pada kebutuhan yang berdampak langsung kepada masyarakat. (art/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












