Selasa
20 Oktober 2026 | 5 : 57

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ketua Pansus 2 DPRD Tulungagung Tekankan Perda Kesejahteraan Sosial Harus Berdampak Nyata

PDIP-Jatim-DPRD-Tulungagung-01092026

TULUNGAGUNG – Ketua Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Kabupaten Tulungagung, Joko Tri Asmoro, menekankan bahwa Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, nantinya harus benar-benar bisa menjawab permasalahan sosial yang ada di Kabupaten Tulungagung.

Dalam rangka menyempurnakan perda tersebut, Pansus 2 menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama tokoh masyarakat dan lembaga perlindungan sosial di ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung, pada Senin (31/8/2026).

“Perda ini harus benar-benar bisa menjawab masalah-masalah sosial di Tulungagung. Jangan sampai hanya menjadi aturan di atas kertas,” kata Joko Tri.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung ini menjelaskan, public hearing Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial difokuskan pada sejumlah isu krusial, seperti perlindungan kelompok rentan, penyaluran bantuan sosial, hingga penguatan peran pemerintah daerah dan lembaga sosial.

Menurutnya, pengalaman praktis dari lembaga sosial di lapangan sangat dibutuhkan untuk merumuskan aturan yang tepat sasaran, terarah, dan berkelanjutan.

Selain menjaring aspirasi, Pansus 2 mendorong terciptanya sinergi kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, dan lembaga sosial.

“Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci utama penyelesaian masalah kesejahteraan sosial secara menyeluruh di Kabupaten Tulungagung,” jelasnya.

Pihaknya berharap, public hearing bisa menjadi media menampung aspirasi dan masukan masyarakat, sehingga peraturan yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pansus 2 DPRD Tulungagung juga berkomitmen untuk terus melakukan pembahasan secara terbuka dengan mempertimbangkan berbagai aspirasi yang muncul dari masyarakat.

“Raperda ini harus menjadi instrumen penting dalam memperkuat sistem penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan harus berdampak nyata, tidak sekadar menjadi dokumen formalitas,” tutupnya. (sin/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Festival Anak Sholeh, Ikhtiar Cetak Generasi Berprestasi dan Berakhlak Mulia

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi berikhtiar membentuk generasi muda yang tidak hanya ...
KRONIK

Perda Lingkungan Jember Terancam Jadi Macan Kertas, Candra Desak Anggaran Perlindungan Gumuk

JEMBER – Perlindungan gumuk di Kabupaten Jember tak cukup berhenti pada pengesahan peraturan daerah. Ketua Komisi B ...
KABAR CABANG

DPC Magetan Panaskan Mesin Hingga Akar Rumput, Lantik 1.645 Pengurus Ranting

MAGETAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Magetan terus mengintensifkan konsolidasi organisasi ...
EKSEKUTIF

Bupati Malang Targetkan Zero ATS 2027, Kejar Paket A hingga C Bakal Gratis

MALANG – Bupati Malang HM Sanusi menargetkan Kabupaten Malang bebas Anak Tidak Sekolah (ATS) atau Zero ATS pada ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Raperda Transportasi Terintegrasi Harus Jawab Kebutuhan Warga

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Minta Baznas Surabaya Prioritaskan Warga Miskin Desil 1

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya memprioritaskan warga ...