BLITAR – Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi mengingatkan seluruh anggota DPRD agar senantiasa menjaga etika, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. Menurutnya, setiap legislator harus menjauhi segala bentuk perilaku yang dapat mencoreng citra DPRD maupun partai politik.
Pesan tersebut disampaikan Supriadi usai Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Hendik Budi Yuantoro sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), Selasa (21/7/2026).
“Anggota DPRD harus menjaga sikap dan menjauhi hal-hal yang dapat berdampak negatif terhadap citra lembaga maupun partai,” tegas Supriadi.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar ini menjelaskan, pelaksanaan PAW telah berjalan sesuai mekanisme setelah terbit Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur. DPRD kemudian menindaklanjutinya dengan menjadwalkan rapat paripurna untuk pengambilan sumpah jabatan.
Menurut Supriadi, DPRD hanya menjalankan proses administratif sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara penetapan anggota pengganti sepenuhnya menjadi kewenangan partai politik berdasarkan mekanisme yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Hendik Budi Yuantoro resmi menggantikan Suwondo sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PDI Perjuangan untuk Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Garum, Talun, Gandusari, dan Selopuro.
Sementara itu, Hendik menyatakan menerima amanah tersebut sebagai penugasan partai yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan akan mengemban tugas sebagai wakil rakyat dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Menurut Hendik, fokus kerjanya di DPRD akan diarahkan pada penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas pendidikan, serta mempererat sinergi antara legislatif dan Pemerintah Kabupaten Blitar agar program pembangunan berjalan lebih efektif dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas.
Dengan pelantikan tersebut, DPRD Kabupaten Blitar berharap proses pergantian antarwaktu tidak hanya memenuhi ketentuan administrasi, tetapi juga memperkuat komitmen seluruh anggota dewan dalam menjaga kehormatan lembaga melalui sikap yang berintegritas, beretika, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












