Selasa
21 April 2026 | 11 : 58

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Kebutuhan SDM RSUD Kota Malang Mendesak, Namun Terkendala Regulasi Pusat, Made Sarankan Ini

pdip-jatim-240627-made-rsud

MALANG – RSUD Kota Malang tengah menghadapi persoalan kekurangan sumber daya manusia (SDM). Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengungkapkan permintaan tambahan SDM dari pihak RSUD terkendala regulasi pusat terkait dengan perekrutan tenaga honorer tambahan.

Untuk mengatasinya, legislatif menyarankan Pemkot Malang mengajukan diskresi ke mengingat kebutuhan SDM makin mendesak.

“Dari RSUD selalu minta tambahan SDM. Namun, terkendala Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Terkait perekrutan tenaga honorer tambahan,” ungkap Made di Kota Malang, Kamis (27/6/2024).

Selain regulasi yang membatasi perekrutan, Made juga menyoroti adanya regulasi yang menyatakan, anggaran belanja jasa untuk pegawai di APBD tidak boleh melebihi 30 persen dari total anggaran. Namun, saat ini, anggaran tersebut telah mencapai 40 persen.

Menurut Made, jika anggaran belanja jasa untuk pegawai ditekan atau diturunkan menjadi 30 persen sesuai regulasi, akan ada banyak tenaga kerja yang tidak dapat direkrut. Sebab ada keterbatasan anggaran untuk menggaji tambahan tenaga kerja.

“Oleh karena itu, dari rapat kemarin, khusus untuk RSUD akan ada diskresi atau pengecualian,” beber pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang itu.

Dia pun berharap Pemkot Malang mengajukan izin khusus kepada kementerian terkait agar RSUD dapat merekrut tambahan SDM meskipun anggaran belanja jasa untuk pegawai sudah melampaui batas 30 persen.

“Agar RSUD kita bisa naik kelas menjadi RS setingkat RS swasta yang ada. Tentu saja ini butuh tambahan SDM-nya. Sebenarnya dari sisi anggaran, kalau diperbolehkan, kita mampu kok untuk menyelaraskan,” sebutnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan kebutuhan SDM di RSUD Kota Malang telah diajukan melalui formasi calon aparatur sipil negara (CASN).

Namun, Wahyu menegaskan jika penentuan kuota tetap bergantung pada kebijakan pusat. “Harapannya, banyak yang mengikuti CASN, lolos, dan akhirnya bisa mencukupi kebutuhan SDM,” terangnya.

Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menyelesaikan masalah ini. “Kami berharap ada solusi terbaik dari pemerintah pusat untuk mengatasi kekurangan SDM di RSUD Kota Malang,” harap Wahyu. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

PEREMPUAN

Puan Maharani: Perempuan Indonesia Harus Ikut Rancang Ruang Pengambilan Keputusan

Puan Maharani menegaskan perempuan harus ikut merancang ruang pengambilan keputusan agar perspektif perempuan hadir ...
KABAR CABANG

PDIP Kabupaten Madiun Gembleng Kader Muda di Sekolah Politik, Siapkan Mesin 2029

PDIP Kabupaten Madiun akan menggembleng kader muda melalui sekolah politik sebagai strategi menghadapi Pemilu 2029 ...
KRONIK

Indi Naidha Tekankan Akses Kerja dan Beasiswa bagi Disabilitas Jember 

Indi Naidha menegaskan pemerintah wajib memberdayakan penyandang disabilitas dan mendorong implementasi Perda ...
KRONIK

Wiwin Sumrambah Salurkan Bantuan Alsintan untuk Petani Jombang

JOMBANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Wiwin Sumrambah, menyerahkan bantuan alat dan ...
KRONIK

Industri Makin Banyak, Ini Strategi Pemkab Ngawi Agar Tenaga Kerja Lokal Terserap Maksimal

NGAWI – Pertumbuhan industri di Kabupaten Ngawi terus menunjukkan tren positif. Hingga saat ini, tercatat sudah ada ...
KRONIK

Deni Wicaksono Tekankan Restrukturisasi PDIP Kabupaten Madiun, Siapkan Mesin Politik 2029

Deni Wicaksono menegaskan Musancab PDIP se- Kabupaten Madiun sebagai bagian restrukturisasi organisasi untuk ...