Rabu
22 Juli 2026 | 9 : 30

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Kantor Imigrasi Bakal Didirikan di Banyuwangi, Bupati Ipuk: Pelayanan akan Lebih Mudah

PDIP-Jatim-Bupati-Ipuk-03062024

BANYUWANGI – Untuk meningkatkan layanan keimigrasian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI berencana membangun kantor imigrasi di Banyuwangi.

Hal itu terungkat saat tim dari Kemenkumham bertemu Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, di Kantor Pemkab Banyuwangi, untuk membahas kesiapan pendirian kantor imigrasi di Banyuwangi, Jumat (31/5/2024). Tim dipimpin M. Ishaq Ismail, Analis Keimigrasian Pertama Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI.

Selama ini, layanan keimigrasian yang ada di Banyuwangi merupakan unit kerja non-struktural (unit layanan paspor/ULP) yang merupakan bagian dari Kantor Imigrasi Kelas I Jember.

Bupati Ipuk mengatakan, pendirian kantor imigrasi di Banyuwangi ini akan mendorong peningkatan pelayanan keimigrasian bagi warga Banyuwangi, termasuk WNA yang ada di Banyuwangi. 

“Dengan pembukaan layanan ini, kami berharap pelayanan dokumen keimigrasian bagi masyarakat di Banyuwangi dan warga asing akan semakin lebih mudah dan dekat,” ujar Bupati Ipuk, Sabtu (1/6/2024).

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, Pemkab Banyuwangi siap mendukung pendirian kantor imigrasi, termasuk penyediaan lahan untuk pengembangan kantor. 

“Pemkab telah menyiapkan lahan yang akan dihibahkan kepada Kemenkumham untuk pembangunan kantor imigrasi di Banyuwangi. Prosesnya sudah dilakukan, tinggal serah terima,” tutur Bupati Ipuk. 

Sementara M. Ishaq Ismail, Analis Keimigrasian Pertama Ditjen Imigrasi Kemenkumham, menambahkan, kantor imigrasi Banyuwangi nantinya akan melayani berbagai layanan keimigrasian warga negara Indonesia (WNI) maupun WNA yang tinggal di Banyuwangi. Termasuk melakukan pengawasaan dan pemeriksaan keimigrasian WNA. Dia juga menargetkan kantor imigrasi Banyuwangi terealisasi tahun 2024 ini.

“Kami melihat permohonan layanan keimigrasian di Banyuwangi terus meningkat. Apalagi tren positif peningkatan turis yang berkunjung ke Banyuwangi. Ini menjadi salah satu pertimbangan kami untuk membuka layanan di sini,” ujarnya.  

“Secara geografis juga dekat Bali. Kantor Banyuwangi ini setidaknya sebagai satelit pengawasan WNA di sekitar Bali,” imbuhnya.

Menurut Ishaq, Banyuwangi telah memenuhi kriteria sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor. 6 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kriteria Klasifikasi Kantor Imigrasi. Salah satunya sudah tersedia unit kerja non struktural (ULP).  

Pada Juni 2024, tambah Ishaq, surat keputusan Kemenkumham terkait pembentukan Kantor Imigrasi Banyuwangi telah terbit, sehingga secara struktur dan organisatoris kantor imigrasi Banyuwangi sudah eksis. 

“Penganggaran dan pembangunan gedung masih dalam proses. Sambil menunggu, pelayanan akan kita lakukan dengan mengoptimalkan fasilitas di kantor ULP Banyuwangi,” jelasnya. (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Said Abdullah Salurkan Seluruh Dana Reses untuk Renovasi Rumah Warga Miskin di Sumenep

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Said Abdullah menyalurkan seluruh dana reses periode ini untuk membantu ...
LEGISLATIF

Zulham Dorong Pasar Sumedang Dikerjasamakan dengan Swasta agar Tak Terus Mangkrak

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarok mendorong pengelolaan Pasar Sumedang ...
SEMENTARA ITU...

Syaifuddin Zuhri Dorong Turnamen Usia Dini Digelar Rutin untuk Cetak Pesepak Bola Berkualitas

SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mendorong turnamen sepak bola usia dini digelar secara rutin ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Gandeng Praktisi, Latih Petani Bikin Pupuk Organik Murah Meriah

BOJONEGORO – Upaya menjaga ketahanan pangan dan merespons tingginya harga pupuk kimia terus dilakukan di daerah. ...
KRONIK

Sambut Bulan Kemerdekaan, Bupati Lukman Pimpin ASN Percantik Kota Bangkalan

BANGKALAN – Menyambut Bulan Kemerdekaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggerakkan aparatur sipil negara ...
EKSEKUTIF

Pemkab Ngawi Siapkan Regulasi Mengemudi Sepeda Motor bagi Anak Usia 17 Tahun Ke Bawah

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengaku prihatin atas meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas yang ...