SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyiapkan lahan cadangan seluas 50 hektare di kawasan Sumberejo, dekat Kali Lamong, untuk mengantisipasi kebutuhan pemakaman warga Surabaya Barat. Kepastian tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri merespons kekhawatiran warga Kelurahan Kandangan yang mulai kesulitan mendapatkan lahan pemakaman umum.
Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Kaji Ipuk itu menyampaikan hal tersebut saat menyerap aspirasi warga dalam agenda resesnya. Warga mengeluhkan kapasitas lahan pemakaman di wilayah mereka yang semakin terbatas seiring padatnya permukiman.
Kondisi itu memunculkan kecemasan tersendiri. Warga khawatir keluarga yang sedang berduka masih harus menghadapi kesulitan mencari tempat pemakaman bagi anggota keluarganya yang meninggal dunia.
“Kami takut warga kami yang meninggal sudah susah berduka makin kesusahan karena lahan makam kelurahan sudah tidak muat,” ungkap salah satu ketua RT di Kandangan.
Menanggapi keluhan tersebut, Kaji Ipuk meminta warga tetap tenang. Menurut dia, kebutuhan lahan pemakaman warga Surabaya Barat telah menjadi perhatian pemerintah kota.
“Tenang. Pemerintah Kota Surabaya telah menyiapkan lahan cadangan seluas 50 hektare di kawasan Sumberejo, di dekat Kali Lamong, guna menampung kebutuhan pemakaman warga Surabaya Barat,” ujar Ipuk, dikutip Rabu (14/10/2026).
Ketersediaan lahan pemakaman menjadi salah satu persoalan pelayanan publik yang perlu diantisipasi seiring perkembangan kawasan perkotaan. Bagi warga, kepastian tempat pemakaman bukan sekadar persoalan fasilitas, melainkan juga menyangkut kebutuhan dasar keluarga ketika menghadapi kehilangan.
Selain persoalan lahan pemakaman, reses Kaji Ipuk juga menjaring aspirasi mengenai kemacetan dan fasilitas umum.
Warga meminta pelebaran jalan di mulut Jalan Dupak Rukun, dekat perlintasan kereta api. Ruas tersebut dinilai membutuhkan penanganan karena kemacetan kerap terjadi setiap hari dan mengganggu mobilitas masyarakat.
Persoalan penerangan jalan turut menjadi perhatian. Warga melaporkan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati di RT 7 Kandangan. Menurut informasi yang disampaikan dalam reses, lampu tersebut dijadwalkan diganti pada pekan yang sama.
Sementara itu, warga yang membutuhkan penanganan medis khusus, seperti layanan cuci darah, diarahkan memanfaatkan kanal pengaduan cepat LAPOR KAJIIPUK.
Kanal tersebut menjadi salah satu jalur bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan pelayanan publik agar dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan dan kewenangan.
Kaji Ipuk menyebut sejumlah aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam agenda sebelumnya telah direalisasikan. Di antaranya pemasangan box culvert di Asemrowo serta pemasangan 48 titik PJU di Dukuh Buluh, Kelurahan Lontar.
Seluruh rangkuman dan nota aspirasi dari 12 titik reses selanjutnya akan dihimpun menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Surabaya.
Dokumen tersebut akan dibahas dan diintegrasikan bersama Pemkot Surabaya ke dalam perencanaan pembangunan daerah berikutnya.
Melalui mekanisme itu, aspirasi masyarakat diharapkan tidak berhenti sebagai catatan dalam pertemuan reses. Kebutuhan lahan pemakaman, penanganan kemacetan, perbaikan penerangan jalan, hingga akses layanan kesehatan menjadi sejumlah persoalan yang perlu mendapat tindak lanjut sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah. (red)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













