JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memperkuat perlindungan masyarakat yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berkepanjangan di sejumlah wilayah Indonesia. Penanganan bencana tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga harus menjamin kesehatan, keselamatan, dan keberlangsungan ekonomi warga selama masa bencana hingga pemulihan.
Puan mengatakan, karhutla yang belum sepenuhnya tertangani telah mengganggu kehidupan masyarakat, mulai dari kesehatan dan keamanan hingga aktivitas sosial serta kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Karhutla yang terjadi di berbagai daerah sampai sekarang masih belum bisa diatasi. Banyak masyarakat telah merasakan dampaknya baik dari sisi kesehatan, keamanan, dan sosial,” kata Puan dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Ketua DPP PDI Perjuangan itu menilai, masyarakat di wilayah terdampak menghadapi beban berlapis. Mereka harus menjaga keselamatan keluarga, terutama anak-anak, sekaligus memenuhi kebutuhan hidup ketika aktivitas ekonomi terganggu.
Karena itu, Puan meminta pemerintah memastikan warga mendapatkan dukungan selama bencana berlangsung dan memiliki akses terhadap bantuan pemulihan setelah kondisi berangsur membaik.
“Banyak keluarga sedang berusaha menjaga keselamatan sekaligus memenuhi kebutuhan hidupnya. Pemerintah perlu memberi kepastian bahwa mereka memperoleh dukungan selama keadaan ini berlangsung dan memiliki jalan untuk memulihkan kehidupan setelahnya,” ujarnya.
Menurut Puan, perlindungan masyarakat membutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kebijakan penanganan karhutla harus mencakup pelayanan kesehatan, dukungan sosial, serta langkah untuk mengurangi tekanan ekonomi rumah tangga terdampak.
“Pemerintah pusat dan daerah harus memperkuat agenda perlindungan masyarakat selama karhutla berkepanjangan,” tegasnya.
Puan juga menyoroti perlunya penyesuaian kegiatan pendidikan dan aktivitas masyarakat di wilayah terdampak. Kebijakan tersebut harus mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan dengan menempatkan keselamatan warga sebagai prioritas.
Di sisi lain, pemerintah diminta memperhatikan perubahan kondisi ekonomi keluarga dalam menentukan penerima bantuan. Dampak karhutla berpotensi membuat rumah tangga yang sebelumnya mampu memenuhi kebutuhan secara mandiri menjadi rentan karena kehilangan penghasilan atau menghadapi kenaikan pengeluaran.
“Penilaian perlu memperhatikan perubahan keadaan akibat karhutla. Termasuk rumah tangga yang sebelumnya mampu memenuhi kebutuhannya tetapi kemudian kehilangan penghasilan atau menghadapi tambahan pengeluaran,” kata Puan.
Dengan demikian, penyaluran bantuan perlu mempertimbangkan kondisi terbaru keluarga terdampak, bukan semata-mata bertumpu pada keadaan sebelum bencana. Langkah ini diperlukan agar masyarakat yang mengalami penurunan kemampuan ekonomi tetap memperoleh dukungan sesuai kebutuhan.
Besarnya dampak karhutla terhadap masyarakat tergambar dalam data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Hingga 9 September 2026, Kemenkes mencatat 347 orang mengalami luka dan empat orang meninggal dunia akibat kejadian yang dilaporkan.
Data tersebut disampaikan Juru Bicara Kemenkes Widyawati melalui tayangan YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (10/9/2026).
Sejumlah wilayah yang dilaporkan terdampak meliputi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jambi, Riau, dan Sumatera Selatan.
Dalam pemaparannya, Widyawati juga menyinggung korban yang mengalami luka berat dan membutuhkan perawatan di rumah sakit.
“Kota Banjarbaru ada beberapa yang alami luka berat dan rawat inap,” kata Widyawati.
Data tersebut menegaskan bahwa penanganan karhutla berkaitan langsung dengan keselamatan dan kesehatan masyarakat, selain dampaknya terhadap lingkungan. Warga terdampak membutuhkan akses pelayanan kesehatan serta bantuan yang sesuai dengan tingkat kerentanan masing-masing.
Puan berharap upaya pemadaman berjalan beriringan dengan perlindungan masyarakat. Dukungan selama masa bencana dan pemulihan setelahnya dinilai penting agar keluarga terdampak dapat kembali menjalankan aktivitas sosial dan ekonomi secara bertahap. (red)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













