SURABAYA – Presiden Joko Widodo membatalkan remisi bagi I Nyoman Susrama, terpidana pembunuh wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.
Keputusan pembatalan ini disampaikan Jokowi usai menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional 2019 di Grand City, Surabaya, dan ditegaskan kembali saat menghadiri Festival Terampil 2019 di Kota Kasablanka, Jakarta, Sabtu (9/2/2019).
Segera setelah mendapatkan masukan dari masyarakat, juga dari kalangan jurnalis terkait keputusan pemberian remisi kepada I Nyoman Susrama, Jokowi telah memerintahkan Dirjen Lembaga Pemasyarakatan dan Menteri Hukum dan HAM untuk menelaah dan mengkaji mengenai pemberian revisi itu.
“Hari Jumat telah kembali di meja saya. Sudah sangat jelas sekali, sehingga sudah diputuskan. Sudah saya tanda tangani untuk dibatalkan,” tegas Jokowi.
Pembatalan pemberian remisi ini, sambung Presiden, juga karena menyangkut rasa keadilan masyarakat.
Nyoman Susrama dihukum seumur hidup setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Denpasar karena terbukti di persidangan, membunuh Prabangsa.
Majelis Hakim yang mengadili perkara Susrama meyakini motivasi pembunuhan itu adalah pemberitaan di harian Radar Bali yang ditulis Prabangsa pada 3, 8, dan 9 Desember 2008, yang menyoroti dugaan korupsi proyek-proyek di Dinas Pendidikan Bangli.
Sementara itu, dalam pidato pada puncak peringatan Hari Pers Nasional 2019 di Grand City, Surabaya, Jokowi menegaskan, pemerintah menjamin prinsip kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat.
Kebebasan yang dipandu oleh tanggung jawab moral, kebebasan yang beretika dan bertata krama, dan kebebasan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Pers dan Undang-Undang Penyiaran.
Untuk itu, Jokowi mengajak pers untuk terus meneguhkan jati dirinya sebagai sumber informasi yang akurat bagi masyarakat, meneguhkan jati dirinya mengedukasi masyarakat, meneguhkan jati dirinya untuk tetap melakukan kontrol sosial, untuk terus memberikan kritik-kritik yang konstruktif.
Presiden yang dalam kesempatan itu didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo juga mengingatkan, kalau pemerintah aktif dalam membangun well informed society hendaknya jangan terburu-buru itu dianggap sebagai sebuah kampanye atau pencitraan.
“Itu adalah bagian dari upaya untuk membentuk masyarakat yang sadar informasi,” tegas Jokowi seraya berharap media menjadi amplifier atas informasi tentang pembangunan, termasuk kekurangan yang harus dibenahi bersama-sama. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS