SURABAYA – Tak hanya parkir liar, kini Pemkot Surabaya ancang-ancang menertibkan sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) atau ‘polisi cepek’, ‘pak ogah’. Penertiban dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengendara di seluruh ruas jalan Kota Pahlawan.
Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya segera menertibkan polisi cepek karena penertiban ini sudah menjadi bagian dari rencana kebijakan penertiban parkir liar di Kota Pahlawan.
“Ini memang sudah kita mulai sebenarnya dengan Dishub untuk memetakan (supeltas) yang ada di titik-titik itu. Karena saya juga merasakan, waktu mau belok (putar balik) malah tambah macet,” kata Eri Cahyadi, Jumat (22/8/2025).
Dia minta Plt Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo segera memanggil dan mendata seluruh supeltas.
“Kalau itu orang Surabaya, kasih pekerjaan yang layak. Kan kami punya Padat Karya, jadi kita akan tarik ke situ, kita sosialisasi itu dan sekarang sudah mulai berjalan,” ujarnya.
Menurutnya, polisi cepek tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga khawatir dengan warganya yang menjadi supeltas. Sebab, penghasilan polisi cepek tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kadang saya juga miris, kenapa wargaku ada yang seperti itu, lalu hidupnya bagaimana? Pendapatannya berapa? Di samping itu, juga mengganggu orang lain, kadang ada yang minta uang kemudian orang itu tidak terima, lalu tambah macet,” sebut Eri.
Dia menegaskan polisi cepek dan parkir liar menjadi perhatian utama pemkot untuk menata Kota Surabaya lebih baik. “Karena memang kami konsentrasinya ke sana,” pungkasnya. (gio/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










