Rabu
22 Juli 2026 | 7 : 57

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Harvad Persilakan Warga Beri Masukan Soal Raperda Toleransi Dalam Kehidupan Bermasyarakat

pdip-jatim-220304-harvad

MALANG – Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Malang, Harvad Kurniawan menegaskan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Toleransi Dalam Kehidupan Bermasyarakat bertujuan untuk menjaga harmoni dan kerukunan yang telah terjalin di tengah masyarakat.

“Kami tegaskan bahwa kami tidak mengatur tentang kehidupan masyarakat. Tapi memberikan landasan legitimasi pada Pemerintah Kota Malang untuk dapat mengaplikasikan Perda tersebut, yang nantinya akan dilakukan Bakesbangpol,” tandas Harvad, di Kota Malang, Jumat (4/3/2022).

Harvad menjelaskan, Raperda Toleransi Dalam Kehidupan Bermasyarakat saat ini masih dalam tahapan penyusunan naskah akademik yang akan melibatkan para akademisi.

Selain akademisi, pihaknya juga memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat yang ingin memberikan masukan terhadap Raperda ini. DPRD Kota Malang, terangnya, akan menjadikan berbagai masukan dari masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan Raperda.

“Silakan ajukan audiensi dengan dewan, kami dengan sangat terbuka dan senang hati menerima semua masukan tersebut. Karena itu juga merupakan wujud cinta dan tanggung jawab warga yang ingin menjaga kota tercintanya agar hidup dengan damai, serta menjunjung tinggi nilai toleransi sesuai Pancasila,” ungkapnya.

Menurutnya, di Raperda Toleransi Dalam Kehidupan Bermasyarakat, setidaknya terdapat beberapa poin penting yang menjadi fokus penyusunan Perda. Di antaranya berkaitan dengan toleransi kehidupan antar suku, budaya termasuk pencegahan konflik secara dini.

“Gambaran umumnya adalah sosialisasi yang langsung di masyarakat. Bisa melalui PKK atau inisiasi lahirnya kampung-kampung tangguh Pancasila, yang pasti outputnya adalah pencegahan dini konflik dalam masyarakat,” sebut anggota Komisi D DPRD Kota Malang tersebut.

Melalui Raperda ini, DPRD Kota Malang ingin memberikan amanat kepada Wali Kota Malang, agar dapat melaksanakan Perda Toleransi dalam kehidupan masyarakat dengan landasan hukum yang jelas.

Termasuk juga terkait proses penganggaran dalam APBD yang dapat digunakan dalam kegiatan berkaitan dengan implementasi Perda tersebut nantinya. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Zulham Dorong Pasar Sumedang Dikerjasamakan dengan Swasta agar Tak Terus Mangkrak

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarok mendorong pengelolaan Pasar Sumedang ...
SEMENTARA ITU...

Syaifuddin Zuhri Dorong Turnamen Usia Dini Digelar Rutin untuk Cetak Pesepak Bola Berkualitas

SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mendorong turnamen sepak bola usia dini digelar secara rutin ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Gandeng Praktisi, Latih Petani Bikin Pupuk Organik Murah Meriah

BOJONEGORO – Upaya menjaga ketahanan pangan dan merespons tingginya harga pupuk kimia terus dilakukan di daerah. ...
KRONIK

Sambut Bulan Kemerdekaan, Bupati Lukman Pimpin ASN Percantik Kota Bangkalan

BANGKALAN – Menyambut Bulan Kemerdekaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggerakkan aparatur sipil negara ...
EKSEKUTIF

Pemkab Ngawi Siapkan Regulasi Mengemudi Sepeda Motor bagi Anak Usia 17 Tahun Ke Bawah

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengaku prihatin atas meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas yang ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia Dekat Bandara Dhoho

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau lahan calon hotel haji pertama di Indonesia di dekat Bandara ...