Rabu
12 Agustus 2026 | 9 : 00

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Gus Falah: Jiwa Besar dan Kebijaksanaan Presiden Selaras Dengan Semangat Bung Karno

pdip-jatim-250804-nasyrul-falah

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Nasyirul Falah Amru menyatakan, keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong menunjukkan jiwa besar dan kebijaksanaan presiden.

Politisi Banteng yang akrab disapa Gus Falah itu menyebutkan, jiwa besar dan kebijaksanaan Prabowo itu bisa memperkuat persatuan nasional. Menurutnya, hal itu selaras dengan semangat bapak bangsa, Bung Karno yang selalu berjuang mewujudkan persatuan nasional.

“Bung Karno pernah menegaskan dalam pidatonya yang berjudul ‘Sosialisme Bukan Benda Jang Djatuh Dari Langit’, pada 20 Mei 1963, bahwa bagaikan sapu lidi, bangsa Indonesia pun jika tidak diikat akan tercerai berai dan mudah dipatahkan,” ujar Gus Falah dalam keterangannya, dikutip Senin (4/8/2025).

Gus Falah menambahkan, dalam pidato tersebut Bung Karno juga menerangkan jika lidi-lidi itu digabungkan serta diikat menjadi sapu, maka tidak ada manusia yang bisa mematahkannya.

“Demikian juga ketika bangsa ini bersatu, tak bisa dipatahkan oleh kekuatan apapun,” ujarnya.

“Maka tepat ketika pak Prabowo memberikan amnesti pada pak Hasto serta abolisi pada pak Lembong. Hal ini merupakan representasi dari rekonsiliasi diantara kekuatan politik yang pernah berhadapan. Dan rekonsiliasi ini cerminan dari upaya memperkuat persatuan nasional sebagaimana dicita-citakan Bung Karno,” sambung Gus Falah.

Seperti diketahui, Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan Sekjen PDI Perjuangan 2019-2025 Hasto Kristiyanto resmi bebas dari jeratan hukum setelah mendapat abolisi dan amnesti.

Hasto divonis 3,5 tahun hukuman penjara terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku. Sementara Tom Lembong sudah divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula.

Abolisi dan amnesti tersebut diberikan setelah DPR RI dan pemerintah menggelar rapat konsultasi membahas pertimbangan presiden terkait pemberian amnesti hingga abolisi. Penyerahan keppres pun dilakukan Jumat (1/8/2025). (red)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Mas Dhito Tegaskan Bullying Tak Boleh Dibiarkan, Masa Depan Kediri di Tangan Anak Muda

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan bullying dan pergaulan bebas harus dicegah di kalangan pelajar. ...
KRONIK

Drama Tujuh Gol, Banteng Kalbar Taklukkan Maluku 4-3 di Soekarno Cup 2026

SURABAYA – Tim Banteng Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mengamankan tiga poin perdana setelah memenangi laga ...
SEMENTARA ITU...

Wabup Lamongan Lepas 38 Anggota Pramuka ke Jambore Nasional 2026

LAMONGAN – Wakil Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Wakamabicab) Gerakan Pramuka Lamongan sekaligus Wakil Bupati ...
EKSEKUTIF

Mas Ipin Turun ke Pesisir Munjungan, Tegaskan Pemkab Trenggalek Hadir dan Serap Aspirasi Warga

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek M. Nur Arifin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap hadir di tengah ...
LEGISLATIF

Kanang Serahkan Tiga Unit Combine Harvester untuk Poktan di Ngawi

NGAWI – Kabupaten Ngawi dikenal sebagai salah satu daerah lumbung padi nasional. Di tingkat Jawa Timur, Ngawi juga ...
UMKM

Polikultur Rumput Laut dan Bandeng di Pangkahkulon Gresik Dilirik DPRD, Kades Sebut Air Tambak Jernih seperti Akuarium

GRESIK — Inovasi budidaya rumput laut yang dipadukan dengan ikan bandeng dan udang (polikultur) di Desa ...