Senin
06 Juli 2026 | 3 : 21

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi PDI Perjuangan Lamongan Walk Out Dari Rapat Paripurna Persetujuan Pertanggungjawaban APBD 2020

pdip-jatim-legislatif-lamongan-150621-darwoto

LAMONGAN – Delapan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan melakukan aksi walk out dari rapat paripurna dengan agenda persetujuan Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, Selasa (15/6/2021).

Langkah ditempuh seluruh anggota fraksi PDI Perjuangan sebagai sikap kontra atas ketidakterbukaan pemkab dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 215 miliar. Dan, tidak diberikannya dokumen laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK kepada dewan. Walk out dilakukan sesaat sebelum pembacaan rekomendasi oleh pimpinan dewan.

“Bagaimana kita bisa memberikan rekomendasi penggunaan anggaran itu, kalau kita sendiri dibutakan untuk apa saja angka 215 miliar rupiah itu,” ungkap Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, H Darwoto.

Soal aksi tersebut, lanjut Darwoto, menjadi akhir dari perjuangan pihaknya dalam menjalankan fungsi pengawasan atas penggunaan anggaran.

“Ya biar publik Lamongan nanti yang menilainya, terpenting kita sudah melaksanakan kewajiban kita untuk mengawasi penggunaan anggaran. Tapi kita semua tahu akhir dari perjuangan pengawasan itu terhalang tembok tebal,” ungkapnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Ratna Mutia Marhaeni, mengaku, hingga hari ini dirinya tak habis pikir dengan sikap pemkab yang tidak menunjukkan keterbukaan.  

“Nggak tahu apa yang mereka sembunyikan dari kita semua, khususnya rakyat Lamongan. Dana 215 miliar rupiah itu bukan angka kecil, lho. Logikanya saja, kalau (penggunaan) itu bener, kenapa harus takut untuk dibuka ke publik,” tandasnya.

Pihak dewan, kata Ratna, hingga detik ini belum menerima dokumen penggunaan dana penanganan Covid-19 sebesar Rp 215 miliar dan LHP BPK. Dokumen tersebut sedianya sebagai bahan pertimbangan bagi dewan dalam memberikan persetujuan dan pengesahan raperda pertanggungjawaban APBD Tahun 2020.

Sebelumnya, pihak fraksi dalam beberapa kali rapat antara dewan dan pemkab, tak henti meminta dokumen tersebut. Namun, pemkab terus mengulur waktu dan tetap tidak memberikan dengan alasan tidak masuk akal seperti diberitakan sebelumnya, Lhadalah! Rapat Bahas Rp 215 M Tanpa Dokumen, Pemkab Lamongan Alasan Belum Sempat Fotokopi. (ak/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC PDIP Kota Madiun Gelar Pelatihan Memasak untuk Ciptakan Peluang Usaha Masyarakat

DPC PDI Perjuangan Kota Madiun menggelar pelatihan memasak bagi masyarakat sebagai bekal keterampilan yang dapat ...
LEGISLATIF

Dewanti Rumpoko Minta Reboisasi Jadi Prioritas Mitigasi Bencana di Malang 

Anggota Komisi D DPRD Jatim Dewanti Rumpoko meminta Pemprov Jatim memprioritaskan program reboisasi sebagai ...
LEGISLATIF

DPRD Jatim Minta Pemprov Pastikan Skema Kredit Berbunga Murah bagi UMKM Tetap Tersedia

DPRD Jawa Timur meminta Pemprov memastikan tetap tersedia skema kredit berbunga murah bagi UMKM meski Program ...
LEGISLATIF

Doding Rahmadi: Meski Daerah Efisiensi, Pemkab Harus Kreatif Dongkrak PAD demi Penuhi Aspirasi Warga

Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh menghambat pembangunan. DPRD ...
KRONIK

Kolaborasi Unair-Pemkab Banyuwangi, Perkuat Pendidikan Dokter Spesialis dan Layanan Kesehatan

BANYUWANGI – Universitas Airlangga (Unair) menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ...
LEGISLATIF

Reses Erna Sujarwati, Warga Minta Pengerukan Sungai Keradenanrejo dan Sidomlangean

LAMONGAN – Agenda reses anggota legislatif bukan sekadar pemenuhan kewajiban formal, melainkan ruang krusial untuk ...