SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pemasangan CCTV di tempat usaha dilakukan bukan di area kasir, melainkan di area tempat parkir. Pemasangan CCTV bertujuan untuk meningkatkan kejujuran pelaku usaha soal pajak parkir.
“Surabaya itu didasarkan dengan budaya arek. Budaya arek itu keterbukaan. Jadi saya juga merasa tidak elok ketika orang Pemerintah Kota Surabaya itu datang
ke sana mencari pajak,” jelas Eri Cahyadi, Rabu (20/8/2025).
Dia menegaskan, pemasangan CCTV bukanlah untuk menekan pelaku usaha, melainkan sebagai bentuk transparansi terkait pajak parkir.
“Tempat usaha yang menyediakan parkir, maka pajaknya itu adalah 10% yang diserahkan kepada pemerintah kota, dulu 20%. Maka pendapatan yang masuk PAD lebih kecil karena aturan pemerintah yang baru,” ujarnya.
“Berarti kalau satu sepeda motor itu harganya Rp2.000, yang masuk pemerintah kota itu hanya Rp200,” imbuh Eri.
Dia menjelaskan, CCTV memiliki peran penting untuk memastikan berapa jumlah pajak parkir yang harus dibayarkan pelaku usaha. Sehingga transparansi dan penyerapan anggaran secara maksimal dapat berjalan.
“Saya ingin menanyakan kejujurannya. Jumlahnya berapa (yang parkir), nah ini dari CCTV,” jelasnya.
Dia berharap dengan prinsip keterbukaan mampu membawa Kota Surabaya ke arah yang makin baik.
“Ayo sama-sama terbuka, kalau sama terbukanya kan enak. Tidak nyalahkan pemerintah, pemerintah gak menyalahkan soal kurang setorannya. Itu yang harus disamakan persepsinya, maka harapan saya dengan kejujuran itu, maka ada kedekatan antara pemerintah dan masyarakatnya,” pungkasnya. (gio/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










