Sabtu
19 April 2025 | 8 : 29

Efisiensi Anggaran Tengah Disusun, DPRD Kota Mojokerto Agendakan Rapat Bareng Pemkot

pdip-jatim-250318-eri-purwanti

MOJOKERTO – DPRD Kota Mojokerto segera mengagendakan duduk bersama dengan pemerintah daerah untuk membahas efisiensi anggaran. DPRD menyatakan pemangkasan anggaran diharapkan tidak berimbas pada pelayanan dasar masyarakat.

Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti menyebutkan, efisiensi anggaran merupakan kebijakan yang harus dilakukan pemerintah daerah. Langkah tersebut sebagaimana yang telah tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

“Karena inpres sudah mengamanatkan, maka DPRD akan duduk bersama dengan pemkot untuk penyesuaian anggaran,” ungkap Eri Purwanti, dikonfirmasi Selasa (18/3/2025).

Saat ini, tutur Ery, rincian efisiensi anggaran tengah disusun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mojokerto. Dalam waktu dekat, Badan Anggaran (Banggar) DPRD akan mengagendakan pembahasan bersama dengan eksekutif.

Dia menyebutkan, terdapat sejumlah sektor yang harus dilakukan efisiensi. Antara lain dengan membatasi alokasi belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, hingga perjalanan dinas (perjadin).

“Perjadin harus dikurangi 50 persen,” papar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Kendati demikian, Ery minta agar pemangkasan anggaran tidak berimbas pada pelayanan dasar masyarakat. Dewan meminta agar efisiensi diarahkan dengan mengurangi kegiatan-kegiatan yang bersifat pendukung.

“Kami akan memastikan bahwa kebijakan efisiensi ini tidak berdampak pada masyarakat agar tetap mendapatkan pelayanan yang optimal,” tandasnya.

Karena sesuai dengan surat Keputusan Menteri Keuangan (PMK) 29/2025, ungkap Ery, dana transfer ke daerah yang diterima Kota Mojokerto tahun ini berkurang. Utamanya yang diplot untuk dana alokasi umum (DAU).

“Dana transfer untuk tahun 2025 hanya menerima Rp 392 miliar,” sebut Eri Purwanti.

Dana tersebut berasal dari DAU yang tidak ditentukan penggunaannya.

Sedangkan untuk yang ditentukan penggunaannya dijatah Rp 35 miliar. Antara lain, untuk mendukung penggajian PPPK, pembangunan sarana dan prasarana, pemberdayaan masyarakat di kelurahan, bidang pendidikan, serta bidang kesehatan.

Sementara untuk dana alokasi khusus (DAK) fisik bakal menerima Rp 1,8 miliar. Masing-masing dikucurkan untuk program sanitasi serta pendidikan.

Dengan porsi dana transfer tersebut, jelas Ery, harus dilakukan penyesuaian terhadap sejumlah belanja daerah.

“Karena postur belanja kita tergantung dari pemerintah pusat,” imbuh politisi yang juga Ketua Banggar DPRD Kota Mojokerto ini.

Mengingat, dari total kekuatan APBD tahun 2025 sekitar Rp 1 triliun, sektor pendapatan asli daerah (PAD) hanya menopang di kisaran Rp 300 miliar.

“Karena itu ke depan kita akan dorong agar PAD di Kota Mojokerto agar terus meningkat,” tutup Ery. (fath/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Bupati Sugiri Tinjau Jembatan Ambrol, Juli atau Agustus Bisa Dibangun

PONOROGO – Ambrolnya Jembatan Mingging di Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, pada 28 Maret lalu, mendapatkan ...
KABAR CABANG

DPC Tulungagung Terima Kunjungan Mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung menerima kunjungan Mahasiswa ...
KRONIK

Konsisten, Banyuwangi 13 Tahun Berturut-turut Raih WTP

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi kembali menunjukkan kinerja positif pengelolaan keuangan ...
KRONIK

Menu Makanan Bergizi Gratis di Pamekasan Disorot, DPRD Jatim Minta Perbaikan

PAMEKASAN – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menjadi sorotan setelah ...
EKSEKUTIF

Bupati Yani Bersyukur Pemkab Gresik Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. ...
KABAR CABANG

Soroti Parkir Berlangganan, DPC Tulungagung Beri Catatan Kritis untuk DPRD dan Pemkab

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung menyoroti Rancangan Peraturan Daerah ...