SURABAYA – Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno minta trotoar dikembalika fungsinya sebagai ruang bagi pejalan kaki, bukan digunakan sebagai lokasi parkir kendaraan. Penegakan aturan tersebut dinilai harus berjalan beriringan dengan penerapan sistem parkir non-tunai agar tercipta ketertiban dan pelayanan publik yang lebih baik.
Pernyataan itu disampaikan Anas Karno saat turun langsung bersama Camat Genteng Jeffry meninjau pelaksanaan sosialisasi parkir non-tunai sekaligus penertiban parkir liar di sejumlah titik di Kecamatan Genteng, Kamis (9/7/2026).
Dalam pemantauan tersebut, Anas mengapresiasi langkah pemerintah kecamatan, kelurahan, dan Dinas Perhubungan yang terjun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai sistem pembayaran parkir berbasis non-tunai.
Menurutnya, kehadiran aparatur di lapangan penting untuk memastikan kebijakan berjalan efektif sekaligus mengetahui berbagai persoalan yang masih terjadi.
“Saya mengapresiasi Pak Camat, lurah, dan seluruh jajaran yang turun langsung ke lapangan. Dengan melihat kondisi secara langsung, pemerintah bisa mengetahui persoalan yang terjadi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat secara humanis,” ujar Anas.
Meski demikian, Anas menegaskan masih ditemukannya kendaraan yang parkir di atas trotoar menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih konsisten.
“Trotoar harus dikembalikan kepada fungsinya sebagai hak pejalan kaki. Jangan sampai ruang publik yang dibangun untuk masyarakat justru digunakan sebagai tempat parkir kendaraan,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Selain penertiban parkir, Anas juga meminta pengawasan terhadap juru parkir diperketat. Menurutnya, penerapan sistem parkir non-tunai harus diikuti kedisiplinan petugas agar pelayanan kepada masyarakat berjalan transparan dan sesuai ketentuan.
“Kalau ada juru parkir yang tidak menjalankan ketentuan atau melakukan pelanggaran, tentu harus ada tindakan tegas sesuai aturan. Kalau terus melanggar, jukir bisa diganti,” katanya.
Anas berharap pengawasan di lapangan dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan kecamatan, kelurahan, Dinas Perhubungan, hingga aparat keamanan.
Menurutnya, keberhasilan sistem parkir non-tunai tidak hanya diukur dari meningkatnya transaksi digital, tetapi juga dari tertibnya kawasan parkir, kembalinya fungsi trotoar bagi pejalan kaki, serta meningkatnya transparansi pengelolaan retribusi parkir.
Sementara itu, Camat Genteng Jeffry menjelaskan sosialisasi dilakukan untuk mempercepat adaptasi masyarakat terhadap sistem pembayaran parkir non-tunai melalui QRIS, kartu elektronik, maupun voucher parkir. Pemerintah juga menyiapkan voucher bagi masyarakat yang belum memiliki fasilitas pembayaran digital. (gio/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS











