Minggu
12 Juli 2026 | 5 : 39

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sampang, Hj. Ansari Desak Penuntasan Hukum

PDIP-Jatim-Ansari-08012026

PAMEKASAN – Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang mengguncang Kabupaten Sampang, mendapat perhatian dari anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari.

Ia mengapresiasi gerak cepat Polres Sampang, namun menegaskan bahwa proses hukum harus dikawal hingga tuntas. Hingga saat ini, Polres Sampang telah menetapkan 27 orang tersangka.

Dari jumlah tersebut, baru 12 orang yang berhasil diamankan, sementara 15 tersangka lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Menurut Ansari, tingginya angka kekerasan terhadap anak di Madura saat ini sudah memasuki fase darurat. Ia mendorong, penanganan kasus ini tidak boleh dilakukan dengan cara-cara biasa.

“Langkah kepolisian adalah bukti kehadiran negara. Namun, penanganannya tidak boleh terputus. Harus dikawal sampai tuntas agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal dan memberikan efek jera yang nyata,” ujar Ansari di Pamekasan, pada Jumat (10/7/2026).

Anggota Komisi VIII DPR itu menekankan bahwa dasar hukum, yakni UU Perlindungan Anak, harus menjadi instrumen utama aparat dalam menindak tegas para pelaku tanpa kompromi.

Selain fokus pada penegakan hukum terhadap 27 tersangka tersebut, Ansari menekankan pentingnya aspek pemulihan korban. Ia meminta negara dan pemerintah daerah memastikan korban mendapatkan hak-haknya secara penuh.

“Negara wajib memastikan korban terlindungi secara menyeluruh, mulai dari pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, hingga jaminan keberlanjutan pendidikan mereka,” tambahnya.

Ansari juga mendesak pemerintah daerah di Madura untuk tidak sekadar reaktif. Ia mendorong penguatan sistem perlindungan anak berbasis komunitas, mulai dari unit terkecil yakni keluarga.

“Peran keluarga, lingkungan, serta institusi pendidikan dan keagamaan harus diperkuat. Kita harus membangun mekanisme pelaporan yang mudah diakses dan responsif. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif; tidak boleh ada ruang bagi predator anak di Madura,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pengejaran terhadap 15 tersangka yang masih melarikan diri terus diintensifkan oleh Polres Sampang guna memastikan seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. (hzm/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Selorejo Awali Musyawarah Ranting PDIP di Kabupaten Blitar, Guntur Wahono: Jadi Contoh Konsolidasi Partai

BLITAR – Perjuangan Kabupaten Blitar memulai Musyawarah Ranting (Musran) dari Kecamatan Selorejo yang menjadi ...
KABAR CABANG

Perkuat Struktur Partai, DPC Kabupaten Pasuruan Gelar Musran di 4 Kecamatan

KABUPATEN PASURUAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan secara serentak menggelar ...
KRONIK

Ribuan Umat Hindu Hadiri Piodalan, Senduro Jadi Simbol Keberagaman di Lumajang

LUMAJANG – Menjaga kerukunan tidak hanya diwujudkan melalui ajakan untuk saling menghormati, tetapi juga dengan ...
LEGISLATIF

Nila Yani Kawal Kepulangan Pekerja Migran di Gresik, Tegaskan Komitmen DPR RI Lindungi WNI

GRESIK – Kepulangan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Gresik disambut langsung oleh Anggota ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Minta Trotoar Dikembalikan untuk Pejalan Kaki, Bukan Area Parkir

SURABAYA – Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno minta trotoar dikembalika fungsinya sebagai ruang bagi ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Gelar Penjaringan Calon Ketua Ranting di 21 Kecamatan

BOJONEGORO – Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Bojonegoro menggelar proses penjaringan calon ketua Ranting ...