Kamis
13 Agustus 2026 | 9 : 49

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sampang, Hj. Ansari Desak Penuntasan Hukum

PDIP-Jatim-Ansari-08012026

PAMEKASAN – Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang mengguncang Kabupaten Sampang, mendapat perhatian dari anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari.

Ia mengapresiasi gerak cepat Polres Sampang, namun menegaskan bahwa proses hukum harus dikawal hingga tuntas. Hingga saat ini, Polres Sampang telah menetapkan 27 orang tersangka.

Dari jumlah tersebut, baru 12 orang yang berhasil diamankan, sementara 15 tersangka lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Menurut Ansari, tingginya angka kekerasan terhadap anak di Madura saat ini sudah memasuki fase darurat. Ia mendorong, penanganan kasus ini tidak boleh dilakukan dengan cara-cara biasa.

“Langkah kepolisian adalah bukti kehadiran negara. Namun, penanganannya tidak boleh terputus. Harus dikawal sampai tuntas agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal dan memberikan efek jera yang nyata,” ujar Ansari di Pamekasan, pada Jumat (10/7/2026).

Anggota Komisi VIII DPR itu menekankan bahwa dasar hukum, yakni UU Perlindungan Anak, harus menjadi instrumen utama aparat dalam menindak tegas para pelaku tanpa kompromi.

Selain fokus pada penegakan hukum terhadap 27 tersangka tersebut, Ansari menekankan pentingnya aspek pemulihan korban. Ia meminta negara dan pemerintah daerah memastikan korban mendapatkan hak-haknya secara penuh.

“Negara wajib memastikan korban terlindungi secara menyeluruh, mulai dari pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, hingga jaminan keberlanjutan pendidikan mereka,” tambahnya.

Ansari juga mendesak pemerintah daerah di Madura untuk tidak sekadar reaktif. Ia mendorong penguatan sistem perlindungan anak berbasis komunitas, mulai dari unit terkecil yakni keluarga.

“Peran keluarga, lingkungan, serta institusi pendidikan dan keagamaan harus diperkuat. Kita harus membangun mekanisme pelaporan yang mudah diakses dan responsif. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif; tidak boleh ada ruang bagi predator anak di Madura,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pengejaran terhadap 15 tersangka yang masih melarikan diri terus diintensifkan oleh Polres Sampang guna memastikan seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. (hzm/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Malang Minta Diskominfo Optimalkan 7 Videotron, Jangan Tambah Aset yang Bebani APBD

MALANG – DPRD Kabupaten Malang meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengoptimalkan tujuh aset ...
KABAR CABANG

Musran-Musanran Rampung, PDIP Trenggalek Konsolidasi Struktur Desa Hadapi Agenda 2027-2029

DPC PDI Perjuangan Trenggalek merampungkan Musran-Musanran di 152 desa dan mulai mengonsolidasikan pengurus baru ...
LEGISLATIF

Sidang Tahunan MPR 2026 Dimajukan ke 14 Agustus, Puan Pastikan DPR Lebih Khidmat

Sidang Tahunan MPR 2026 dimajukan menjadi Jumat, 14 Agustus karena 16 Agustus jatuh pada Minggu. Puan memastikan ...
KABAR CABANG

Bojonegoro Dilanda Kekeringan, Warga Sukosewu Terima Bantuan 10.000 Liter Air Bersih dari Abidin Fikri

BOJONEGORO – Dampak musim kemarau dan fenomena El Nino mulai meluas di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Salah satu ...
KRONIK

Candra Minta TAPD Jember Buka Angka di Balik Rencana Utang Rp786 Miliar

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membuka seluruh ...
KRONIK

Sonny PDIP Ajak KTH dan UMKM Kayu Banyuwangi Jaga Hutan dari Hulu hingga Hilir

BANYUWANGI – Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, mendorong Kelompok Tani Hutan (KTH), pelaku industri, ...