Kamis
17 September 2026 | 8 : 00

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Magetan Apresiasi Raihan WTP, Beri Catatan Khusus Soal Honorarium

IMG-20260529-WA0055_copy_788x525

MAGETAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebanyak 12 kali secara berturut-turut.

​Kendati mengapresiasi capaian atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Tahun 2025 tersebut, legislatif tetap meminta Pemkab Magetan segera membenahi sejumlah catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

​Plt. Ketua DPRD Magetan, H. Suyatno, menyampaikan ucapan selamat atas prestasi yang diraih oleh jajaran eksekutif. Namun, ia mengingatkan bahwa pembenahan tata kelola keuangan harus tetap menjadi prioritas utama, terutama dalam batas waktu 60 hari yang telah ditentukan.

​”Selamat dari DPRD Magetan atas raihan 12 WTP tersebut,” ujar Suyatno dalam keterangannya, dikutip pada Jumat (29/5/2026).

Soroti Pengelolaan Honorarium dan Pokir
​DPRD Magetan memberikan perhatian khusus pada beberapa poin rekomendasi BPK, salah satunya terkait pengelolaan honorarium di lingkungan pemerintahan. Suyatno menegaskan, kepala daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus lebih selektif dan disiplin.

​”Honorarium harus dikelola secara hati-hati dan sesuai ketentuan. Jangan sampai ada penganggaran yang salah akun ataupun penyalahgunaan yang nantinya dapat menimbulkan persoalan hukum,” tegasnya.

​Selain masalah honorarium, pelaksanaan pokok-pokok pikiran DPRD juga menjadi sorotan.

Suyatno menyatakan bahwa Pokir pada prinsipnya dapat terus dijalankan, asalkan memenuhi unsur akuntabilitas, transparansi, dan benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat.

Komitmen Jaga Fungsi Pengawasan
​Menurut Suyatno, sejumlah temuan ketidakpatuhan dalam LHP BPK kali ini memang tidak memengaruhi Laporan Keuangan Tahun 2025 secara material. Meski demikian, perbaikan harus segera dilakukan agar tidak menjadi bom waktu di masa depan.

​Ia memastikan bahwa DPRD Magetan akan tetap menjaga fungsi pengawasannya secara objektif dan kritis demi kepentingan publik.

​”Kami akan tetap objektif, yang sudah baik akan kita apresiasi tapi yang kurang baik akan tetap kita kritisi dan benahi. Raihan ini harus jadi pelecut semangat dalam memacu kinerja pemerintahan dengan tujuan mensejahterakan masyarakat,” kata Suyatno.

​Ke depan, DPRD Magetan berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif, serta partisipasi aktif masyarakat, dapat terus ditingkatkan demi mengawal setiap agenda pembangunan agar berjalan optimal dan tepat sasaran.(rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Kawal Kasus Rudapaksa Disabilitas, Hj. Ansari PDIP Desak Pemulihan Mental Total bagi Korban

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, meminta penanganan kasus dugaan rudapaksa terhadap ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Tulungagung Soroti Tingginya Silpa dan Perjuangkan Kelayakan Gaji PPPK

TULUNGAGUNG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung menyoroti tingginya SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan ...
SEMENTARA ITU...

Kediri Bidik Emas Senam Porprov 2027, Atlet Dibina Sejak Usia SD

KEDIRI — Kabupaten Kediri mulai mematangkan target prestasi cabang olahraga senam untuk menghadapi Porprov Jawa ...
LEGISLATIF

DPRD Trenggalek Dorong Perda Pesantren dan Madin Mulai Berlaku Maksimal 2027

TRENGGALEK – Peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pesantren dan Madrasah Nonformal atau Madrasah ...
EKSEKUTIF

Terbukti Pungli Retribusi Sampah, Dua PPPK Paruh Waktu DLH Surabaya Diberhentikan

SURABAYA — Pemkot Surabaya memberhentikan dua pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ...
SEMENTARA ITU...

Tradisi Keduk Beji, Upaya Warga Tawun Melestarikan Sumber Air Jadi Wisata Budaya

NGAWI – Warga Desa Tawun, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, terus melestarikan tradisi Keduk Beji sebagai bentuk ...