MAGETAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebanyak 12 kali secara berturut-turut.
Kendati mengapresiasi capaian atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Tahun 2025 tersebut, legislatif tetap meminta Pemkab Magetan segera membenahi sejumlah catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK.
Plt. Ketua DPRD Magetan, H. Suyatno, menyampaikan ucapan selamat atas prestasi yang diraih oleh jajaran eksekutif. Namun, ia mengingatkan bahwa pembenahan tata kelola keuangan harus tetap menjadi prioritas utama, terutama dalam batas waktu 60 hari yang telah ditentukan.
”Selamat dari DPRD Magetan atas raihan 12 WTP tersebut,” ujar Suyatno dalam keterangannya, dikutip pada Jumat (29/5/2026).
Soroti Pengelolaan Honorarium dan Pokir
DPRD Magetan memberikan perhatian khusus pada beberapa poin rekomendasi BPK, salah satunya terkait pengelolaan honorarium di lingkungan pemerintahan. Suyatno menegaskan, kepala daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus lebih selektif dan disiplin.
”Honorarium harus dikelola secara hati-hati dan sesuai ketentuan. Jangan sampai ada penganggaran yang salah akun ataupun penyalahgunaan yang nantinya dapat menimbulkan persoalan hukum,” tegasnya.
Selain masalah honorarium, pelaksanaan pokok-pokok pikiran DPRD juga menjadi sorotan.
Suyatno menyatakan bahwa Pokir pada prinsipnya dapat terus dijalankan, asalkan memenuhi unsur akuntabilitas, transparansi, dan benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat.
Komitmen Jaga Fungsi Pengawasan
Menurut Suyatno, sejumlah temuan ketidakpatuhan dalam LHP BPK kali ini memang tidak memengaruhi Laporan Keuangan Tahun 2025 secara material. Meski demikian, perbaikan harus segera dilakukan agar tidak menjadi bom waktu di masa depan.
Ia memastikan bahwa DPRD Magetan akan tetap menjaga fungsi pengawasannya secara objektif dan kritis demi kepentingan publik.
”Kami akan tetap objektif, yang sudah baik akan kita apresiasi tapi yang kurang baik akan tetap kita kritisi dan benahi. Raihan ini harus jadi pelecut semangat dalam memacu kinerja pemerintahan dengan tujuan mensejahterakan masyarakat,” kata Suyatno.
Ke depan, DPRD Magetan berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif, serta partisipasi aktif masyarakat, dapat terus ditingkatkan demi mengawal setiap agenda pembangunan agar berjalan optimal dan tepat sasaran.(rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













