Kamis
13 Agustus 2026 | 10 : 41

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Magetan Desak Pemkab Segera Selesaikan 9 Temuan BPK Terkait APBD 2025

IMG-20260709-WA0022

MAGETAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mendesak pemerintah kabupaten setempat untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

​Langkah ini ditegaskan sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel.

​Hal tersebut disampaikan oleh Plt Ketua DPRD Magetan, H. Suyatno, usai Rapat Paripurna penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum delapan fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025, Rabu (8/7/2026) malam.

​”Adanya temuan BPK, DPRD meminta agar semuanya ditindaklanjuti secara konsisten. Sesuai ketentuan, penyelesaiannya diberikan waktu paling lama dua bulan dan kami meminta komitmen pemerintah daerah untuk memenuhinya,” ujar Suyatno saat ditemui usai rapat.

Tenggat waktu dua bulan
​Suyatno menjelaskan, berdasarkan hasil audit BPK, terdapat sembilan poin temuan yang wajib diselesaikan oleh jajaran eksekutif.

Beberapa persoalan yang menjadi sorotan utama dewan antara lain terkait tata kelola piutang daerah, kesalahan administrasi dan pelaksanaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, hingga kewajiban pengembalian sisa anggaran proyek fisik.

​Guna memastikan rekomendasi tersebut dijalankan, DPRD Magetan meminta Pemkab untuk menyerahkan laporan perkembangan secara berkala setiap bulan.

​”Kami meminta agar pemerintah daerah menyampaikan laporan perkembangan setiap bulan sehingga kami bisa mengawasi sejauh mana rekomendasi tersebut telah dilaksanakan,” kata dia.

Bukan sekadar formalitas
​Lebih lanjut, Suyatno menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD ini bukan sekadar agenda seremonial atau formalitas tahunan. Momentum ini harus menjadi ruang evaluasi total bagi sistem birokrasi di Magetan.

​Pihak legislatif berharap, berbagai catatan miring dan kelalaian administrasi pada tahun anggaran 2025 tidak kembali terulang pada pelaksanaan APBD 2026 yang sedang berjalan.

​“Harapan kami pada pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak lagi ditemukan temuan BPK. Itu berarti seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran benar-benar telah sesuai regulasi dan aturan yang berlaku,” ucap Suyatno.(rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Malang Minta Diskominfo Optimalkan 7 Videotron, Jangan Tambah Aset yang Bebani APBD

MALANG – DPRD Kabupaten Malang meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengoptimalkan tujuh aset ...
KABAR CABANG

Musran-Musanran Rampung, PDIP Trenggalek Konsolidasi Struktur Desa Hadapi Agenda 2027-2029

DPC PDI Perjuangan Trenggalek merampungkan Musran-Musanran di 152 desa dan mulai mengonsolidasikan pengurus baru ...
LEGISLATIF

Sidang Tahunan MPR 2026 Dimajukan ke 14 Agustus, Puan Pastikan DPR Lebih Khidmat

Sidang Tahunan MPR 2026 dimajukan menjadi Jumat, 14 Agustus karena 16 Agustus jatuh pada Minggu. Puan memastikan ...
KABAR CABANG

Bojonegoro Dilanda Kekeringan, Warga Sukosewu Terima Bantuan 10.000 Liter Air Bersih dari Abidin Fikri

BOJONEGORO – Dampak musim kemarau dan fenomena El Nino mulai meluas di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Salah satu ...
KRONIK

Candra Minta TAPD Jember Buka Angka di Balik Rencana Utang Rp786 Miliar

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membuka seluruh ...
KRONIK

Sonny PDIP Ajak KTH dan UMKM Kayu Banyuwangi Jaga Hutan dari Hulu hingga Hilir

BANYUWANGI – Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, mendorong Kelompok Tani Hutan (KTH), pelaku industri, ...