Senin
03 Agustus 2026 | 5 : 54

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Banyuwangi Segera Tuntaskan Perbaikan Draf Raperda Perlindungan PMI

PDIP-Jatim-Masrohan-23042025

BANYUWANGI – Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi menerima masukan dari Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur untuk melakukan perbaikan draf Raperda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banyuwangi.

Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Ahmad Masrohan, mengatakan bahwa pihaknya menerima kembali proses harmonisasi dokumen Raperda tentang Perlindungan PMI Banyuwangi yang telah diajukan ke Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur.

“Intinya, itu adalah penyempurnaan tentang ruang lingkup kewenangan daerah yang diatur dalam Raperda Perlindungan PMI,” ujar Masrohan, Rabu (23/4/2025).

Politisi PDI Perjuangan asal Kecamatan Sempu ini menjelaskan, saran dan masukan dari Kanwil Kemenkum Jatim itu bertujuan agar rancangan peraturan daerah inisiatif dewan ini berkualitas, berintegritas dan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur juga mendorong agar materi muatan yang diajukan ditelaah secara menyeluruh,” tuturnya.

Masrohan mengatakan, salah satu draf kewenangan daerah yang akan dicantumkan dalam raperda perlindungan PMI adalah penyediaan rumah singgah untuk para pekerja migran asal Banyuwangi yang mempunyai masalah di luar negeri.

“Pemerintah kabupaten bisa membentuk rumah singgah sebagai pusat pelayanan dan perlindungan bagi PMI yang bermasalah,” terangnya.

Selanjutnya, dalam pasal penjelasan Raperda Perlindungan PMI juga dicantumkan pengertian tentang pekerja migran ilegal. PMI legal yang masa kontrak kerjanya habis dan masih menetap di luar negeri bisa dikategorikan sebagai PMI ilegal.

“Dalam persoalan ini, pemerintah tidak seharusnya menutup mata. Meski para pekerja migran itu ilegal, mereka tetap berstatus sebagai warga negara Indonesia,” ujar Masrohan.

“Artinya, kita berkeinginan tidak ada perbedaan perlakuan antara pekerja migran legal dan ilegal,” lanjutnya.

Ia juga memastikan, Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banyuwangi ini akan tetap dibahas, namun Bapemperda akan kembali mengajukan raperda ini untuk proses harmonisasi.

“Kita tunggu hasil proses harmonisasi, baru kita lanjutkan ke tahap berikutnya,” tandasnya. (ars/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

HUT ke-11 Asosiasi BPD, Erma Harap Semakin Solid dan Inspiratif

TULUNGAGUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Erma Susanti, mengucapkan selamat HUT ke-11 ...
LEGISLATIF

DPRD Jatim Temui Sopir Angkot Malang, Dewanti Dorong Dialog Cari Solusi Trans Jatim Koridor II

DPRD Jatim akan menemui sopir angkot Malang Raya yang menolak Trans Jatim Koridor II. Dewanti Rumpoko mendorong ...
LEGISLATIF

Anton Kusumo Minta Penilaian Desil Bansos Berdasarkan Kondisi Ekonomi Riil Keluarga

MADIUN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun, Anton Kusumo, meminta pemerintah mengevaluasi mekanisme ...
SEMENTARA ITU...

Fatatoh Ajak Pemuda Muhammadiyah Bangun Budaya Politik Berbasis Integritas

Anggota DPRD Kabupaten Blitar Fatatoh Hironi Ulya mengajak Pemuda Muhammadiyah membangun budaya politik yang ...
LEGISLATIF

Andy Firasadi Minta Langkah Luar Biasa Putus Peredaran Narkoba di Jawa Timur

SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Andy Firasadi, mendesak pemerintah bersama aparat penegak hukum ...
KRONIK

Bupati Lukman Sambut Gembira Peluncuran STAIM Bangkalan, Momentum Tingkatkan IPM

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, meresmikan peluncuran Sekolah Tinggi Agama Islam Al Muhsiny (STAIM) di ...