Jumat
11 September 2026 | 1 : 03

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPR Setuju Hasto Kristiyanto Dapat Amnesti dan Tom Lembong Diberi Abolisi

pdip-jatim-250726-sekjen-vonis-3

JAKARTA – DPR menyetujui pemberian amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada terpidana kasus korupsi impor gula Tom Lembong.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, permohonan abolisi kepada Tom Lembong diajukan Presiden Prabowo Subianto lewat surat Presiden Nomor R43/Pres 07.2025 tertanggal 30 Juli 2025.

“Kami telah mengadakan rapat konsultasi dan hasil rapat itu kami telah memberikan pertimbangan dan persetujuan,” kata Dasco dalam konferensi pers di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

DPR juga menyetujui usulan kepala negara memberikan amnesti kepada 1.116 orang. Salah satunya adalah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

“Pemberian persetujuan tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” ungkap Dasco.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pertimbangan pemberian amnesti kepada seribuan terpidana itu agar tercipta persatuan.

Terlebih lagi, kata dia, Indonesia akan memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 pada 17 Agustus mendatang. “Pertimbangannya pasti demi kepentingan bangsa dan negara,” jelas Supratman.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad

Dia juga mengatakan Presiden Prabowo menginginkan adanya rasa persaudaraan dan terciptanya kondusivitas. “Sekaligus membangun bangsa bersama dengan semua elemen politik,” ujarnya.

Sebelumnya Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula. Adapun Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Sementara itu, kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, menyambut baik amnesti yang diberikan Presiden Prabowo Subianto. Maqdir menyebut amnesti ini menandai tidak ada kesalahan yang diperbuat Hasto.

“Ya pasti lah (sambut baik). Jadi kan begini, kalau memang betul seperti itu (diberi amnesti), berarti kan pemerintah ya bisa saja menganggap nggak ada kesalahan kan terhadap Pak Hasto? Pak Hasto nggak melakukan apapun,” ujar Maqdir kepada wartawan saat dihubungi, Kamis (31/7/2025) malam.

Dia juga menilai amnesti yang diberikan ini menjadi tanda bahwa selama proses persidangan, Hasto tidak bersalah.

“Sehingga kalau kami, (jika) betul seperti itu, artinya apa yang kami sampaikan selama ini bahwa ini perkara ini dipolitisir, dipolitisasi sama orang tertentu berarti benar kan? Gitu lho,” kata Maqdir.

“Dalam arti bahwa memang betul-betul KPK memang kalau memang betul seperti itu ya, KPK ini sebagai organ dari pemerintah ya, tidak peka terhadap persoalan,” imbuhnya. (red)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

P-APBD Surabaya Tambah Belanja Rp151,63 M, Eri Pastikan Kembali untuk Kebutuhan Warga

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah ...
EKSEKUTIF

Wabup Kediri Pastikan Bantuan Beras Tepat Sasaran, 251.412 Keluarga Jadi Penerima

Wabup Kediri Dewi Maria Ulfa memastikan bantuan pangan beras tepat sasaran. Sebanyak 251.412 keluarga di Kediri ...
LEGISLATIF

Anas Karno Dorong Perekaman IKD Sampai Balai RW, Digitalisasi Jangan Bikin Jarak dengan Warga

SURABAYA – Transformasi digital pelayanan publik di Kota Surabaya diminta tidak berhenti pada kecanggihan sistem ...
HEADLINE

Puan Desak Pencarian Lima Jurnalis di Selat Sunda Dimaksimalkan, Keluarga Jangan Diabaikan

Puan Maharani meminta pemerintah memaksimalkan pencarian lima jurnalis yang hilang di Selat Sunda sekaligus ...
LEGISLATIF

Agar Obat Bahan Alam Masuk JKN, Indriani Dorong Ekosistem Inovasi Jatim Diperkuat

SURABAYA – Agar obat bahan alam hasil riset Jawa Timur memiliki peluang masuk dalam sistem pelayanan kesehatan yang ...
KRONIK

Wali Kota Eri Cahyadi Siapkan Mitigasi Hadapi Sesar Surabaya dan Sesar Waru-Juanda

SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memperkuat sistem mitigasi bencana menyusul fakta bahwa wilayah Kota ...