Kamis
20 November 2025 | 2 : 11

Diskusi Panel Regulasi Pertambangan, DPRD Kabupaten Probolinggo Siap Awasi Kepatuhan Pelaku Usaha

IMG-20250912-WA0025

KABUPATEN PROBOLINGGO — Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Dedy Purnomo, menegaskan bahwa pengelolaan sektor pertambangan harus berjalan beriringan dengan upaya pelestarian lingkungan.

Hal ini disampaikannya dalam diskusi panel sosialisasi peraturan pertambangan serta dampak lingkungan yang digelar di Kraksaan, Jumat (12/9/2025).

Dedy, sapaan akarabnya, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perekonomian selaku pemrakarsa kegiatan.

Menurutnya, tema yang diangkat bukan sekadar persoalan teknis. Tetapi menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat dan pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

“Kabupaten Probolinggo memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar, termasuk sektor pertambangan. Potensi ini bisa memberikan nilai tambah ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan menambah pendapatan daerah. Namun, kita juga menyadari bahwa sektor pertambangan seringkali menimbulkan dua sisi mata uang,” ujar legislator PDI Perjuangan itu.

Dedy mengungkapkan, di satu sisi pertambangan memberi manfaat ekonomi, namun di sisi lain dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga persoalan kesehatan masyarakat jika tidak dikelola secara benar.

Oleh karena itu, pemahaman bersama terhadap regulasi menjadi kunci utama. Dedy menjelaskan, pemerintah pusat dan daerah telah mengatur secara ketat berbagai aspek. Mulai dari perizinan yang wajib dilengkapi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), tata cara pengelolaan, hingga kewajiban mutlak perusahaan untuk melakukan reklamasi dan pemulihan pascatambang.

“Dengan mematuhi aturan ini, keberadaan tambang bisa lebih terkendali dan memberi manfaat berkelanjutan, bukan sekadar keuntungan jangka pendek,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia membeberkan sejumlah dampak lingkungan yang harus diantisipasi, seperti kerusakan lahan dan hutan yang memicu bencana, pencemaran air dan udara, hilangnya keanekaragaman hayati, serta konflik sosial. Untuk meminimalkan dampak negatif tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah akan melakukan pengawasan ketat.

DPRD Kabupaten Probolinggo, jelas Dedy, memegang peran strategis melalui sejumlah fungsi. Di antaranya adalah mengawasi kepatuhan pelaku usaha, mendorong transparansi penerimaan daerah, mengawal anggaran untuk pengawasan lingkungan dan rehabilitasi, serta mendukung kebijakan ekonomi hijau.

“Harapan kami, kegiatan sosialisasi ini tidak berhenti pada pemahaman aturan saja, tetapi juga membangun kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan sama pentingnya dengan mendorong pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya. (drw/hs)

 

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Putusan MK Wajibkan Perempuan di AKD, Sri Rahayu: Langkah Besar Memperkuat Demokrasi

BLITAR – Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kerakyatan DPP PDI Perjuangan, Sri Rahayu, menyambut positif putusan ...
LEGISLATIF

Anton Kusumo Tampung Aspirasi Warga Kartoharjo, Masalah Lingkungan Jadi Fokus Utama

MADIUN — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun, Anton Kusumo, mengadakan reses di Jalan Sendang Barat, RT ...
EKSEKUTIF

Bupati Sanusi Bakal Wajibkan Seluruh Perangkat Daerah Gunakan Hotel di Kabupaten Malang

MALANG – Bupati HM Sanusi berencana menerbitkan surat edaran (SE) terkait dengan kewajiban setiap perangkat daerah ...
LEGISLATIF

Gelar Pelatihan Barbershop, Erma Susanti Dorong Milenial dan Gen Z Masuk Sektor Industri Kreatif

BLITAR – Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Erma Susanti, mendorong generasi milenial dan Gen Z masuk ke ...
LEGISLATIF

DPRD Dukung Pemkot Inventarisasi Warga ber-KTP Surabaya yang Berkeahlian di Bidang Teknik Sipil

SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, mendukung kebijakan pemerintah kota (Pemkot) menginventarisasi ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Blitar Dorong Perempuan Jadi Kekuatan Politik dan Penopang Kualitas Bangsa

BLITAR – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar menggelar seminar pendidikan politik bagi kader perempuan, di gedung ...